Surabaya – Tiada kata henti bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya dalam berinovasi. Kali ini, mereka meluncurkan video klip yang terinspirasi dari lagu ‘Karna Su Sayang’ untuk mensosialisasikan Command Center (CC) 112.
Video yang berdurasi 2 menit 54 detik itu sudah diupload dan bisa dinikmati di akun Youtube Satpol PP Kota Surabaya dengan judul ‘Sobat Praja’.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto menjelaskan tujuan utama pembuatan video klip ini hanyalah untuk mensosialisasikan program Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, yaitu Command Center 112. Namun kali ini, bentuk sosialisasinya dikemas dalam bentuk milenial berupa video klip, supaya dapat diterima oleh semua kalangan terutama anak muda.
“Selama ini kita sudah banyak sosialisasi ke RT/RW, termasuk menempelkan stiker di berbagai tempat untuk sosialisasi CC 112, sehingga kami berharap apabila ada berbagai keadaan darurat bisa langsung menghubungi 112,” kata Irvan ditemui di ruang kerjanya, Jumat (25/1/2019).
Selain itu, di balik pembuatan video klip ini, sebenarnya lahir keinginan untuk menyampaikan pesan bahwa paradigma Satpol PP Surabaya sudah berubah. Jika dulu Satpol PP Surabaya dikenal dan identik dengan tukang gusur atau pun arogan, namun kini sudah berbeda.
“Kami ingin sedikit demi sedikit mengurangi stigma Satpol yang selama ini dicap arogan dan tukang gusur. Kini kami terus memegang semboyan serve with heartand care and smile atau kerja dengan hati, peduli dan senyum,” tegasnya.
Menurut Irvan, produksi video klip ini memakan waktu selama satu bulan. Dalam proses pembuatannya itu, Tim Odong-odong yang mengaransemen lagu itu dan mencari studio sendiri untuk rekaman.
“Setelah tahu hasilnya, saya terkejut. Ternyata temen-teman ini memiliki kemampuan bermusik yang sangat luar biasa, mereka punya bakat. Videonya pun bagus dan kreatif. Saya bangga,” kata dia.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menjelaskan betapa pentingnya Command Center 112 bagi Kota Surabaya. Terobosan yang berdiri sejak 2016 itu merupakan pusat komando untuk penanganan kondisi darurat di Surabaya. Di dalamnya terdiri dari berbagai macam organisasi perangkat daerah (OPD), diantaranya Satpol PP, BPB dan Linmas, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Perhubungan, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan, hingga Pemadam Kebakaran. Dengan mengumpulkan OPD di satu lokasi, pelayanan birokrasi atas aduan masyarakat menjadi lebih singkat. Semua layanan itu dapat diakses melalui sambungan darurat 112.
“Bahkan, di 112 itu ada psikolognya. Jadi, 24 jam bisa konsultasi, temu darat,” kata Risma.
Untuk memaksimalkan kerja Command Center 112, Pemkot Surabaya pun membangun enam posko darurat yang di beberapa titik di Surabaya. Setiap posko dibekali tiga ambulans dengan fungsi yang berbeda-beda, yakni ambulans biasa, ambulans khusus operasi, dan ambulans khusus melahirkan.
“Standar pelayanan yang kami bangun yaitu kecepatan. Ketika Command Center 112 mendapat aduan dari masyarakat, maka dalam kurun waktu maksimum 7 menit, masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan atau pun yang melaporkan kejadian darurat sudah bisa mendapat perawatan pertama di posko darurat tersebut,” kata dia.
Wali Kota Risma menambahkan standar waktu 7 menit itu ditentukan berdasarkan rekomendasi para dokter dengan mengacu kasus stroke. Ketika masyarakat terserang stroke, nyawanya masih dapat diselamatkan apabila dapat ditangani sebelum 9 menit.
“Makanya, berkali-kali kita berhasil menyelamatkan orang stroke karena kita di bawah 9 menit. Di atas 9 menit, mati dia. Bukan Tuhan sih, tapi katanya dokter gitu. Teorinya dokter gitu, pokoknya batang otak putus, kalau pertolongannya lebih dari 9 menit karena itu kita pakai standar 7 menit,” pungkasnya. (red/hum)