
Surabaya – Kasus pengeroyokan yang menewaskan Thomas Julius Kristianto, siswa SMAN 11 Surabaya, memantik reaksi keras dari DPRD Kota Surabaya.
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, secara khusus memberikan apresiasi tinggi kepada Polrestabes Surabaya yang bergerak cepat menangkap para tersangka.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polrestabes Surabaya yang berhasil mengungkap tuntas kasus ini dengan cepat. Tragedi memilukan ini tentu menjadi preseden buruk bagi wajah pendidikan dan pergaulan remaja di Kota Pahlawan,” tegasnya, Senin (8/6/2026).
Yona Bagus Widyatmoko akrab disapa Cak YeBe ini menyebut status para tersangka yang merupakan teman sebaya dari korban dan secara administratif sudah mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Oleh karena itu, Ia meminta agar aparat penegak hukum tidak memberikan toleransi sedikit pun dalam menjatuhkan sanksi pidana kepada para pelaku.
“Mereka ini rata-rata sudah bukan di bawah umur, dan karena pelaku adalah teman sebayanya maka proses hukum harus tetap berjalan dan mereka harus dihukum secara tegas. Tidak boleh ada keringanan hukuman agar bisa menjadi efek jera,” tutur Cak Yebe.
Untuk mencegah tragedi kekerasan berulang di kalangan pelajar, Cak Yebe mendorong intervensi pencegahan secara langsung dari Pemerintah Kota Surabaya ke lembaga – lembaga pendidikan.
Ia meminta agar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbanglinmas) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya segera mengoptimalkan program penyuluhan andalan mereka.
“Bakesbanglinmas dan Satpol PP Surabaya punya program yang sangat bagus yakni Satpol PP Goes to School yang harus segera diintensifkan. Melalui program tersebut, kita harus memperkuat edukasi masalah hukum dengan langsung mendatangi sekolah-sekolah di Surabaya,” papar mahasiswa Doktoral Ilmu Hukum Unitomo Surabaya ini.
Menurut Legislator Gerindra ini, pemahaman para remaja mengenai batasan penyelesaian konflik dan konsekuensi jerat hukum sering kali masih sangat minim.
Ia berharap dengan sosialisasi hukum yang masif mampu menyadarkan para siswa bahwa satu tindakan anarkis akan membawa dampak kehancuran seumur hidup.
“Anak-anak kita perlu ditanamkan kesadaran penuh bahwa perilaku kriminal sekecil apa pun bisa menghilangkan masa depan mereka secara permanen. Tindakan emosional sesaat tidak hanya merenggut nyawa orang lain, tapi juga akan menghancurkan cita-cita dan harapan hidup mereka sendiri,” pungkas Cak Yebe. (*)




