Dapat Kabar Pengajuan Izin SPBU di Jalan Pemuda, Komisi A Prihatin dan Akan Mempertanyakan

oleh

Surabaya – SPBU AKR yang dekat dengan objek vital (RRI) di jalan pemuda sempat dipersoalkan oleh dewan.

Kini Komisi A DPRD Kota Surabaya mendengar informasi adanya pengajuan izin SPBU milik peusahaan Shell dilokasi yang sama.

“Kami mendengar izinnya (Shell) sedang diproses di Dinas Lingkungan Hidup (LH),” ujar Imam Syafi`i Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya.Kamis (16/01/2020) sore.

Jika ini betul, kata Politisi Partai NasDem ini, sangat disayangkan, karena menurut ia, komisi A pernah mempersoalkan SPBU AKR karena dekat dengan objek vital (RRI).

“Kalau satu sudah dizinkan, kemungkinan akan ada yang lain, karena yang lain akan merasa loh, ini (AKR) diizinkan, masak saya (Shell) enggak ,” katanya.

Adanya itu, ia mengungkapkan, ketakutan teman teman Komisi A terbukti dan sekarang sedang lagi dipantau.

“Kami ingin memantau ini sebetulnya,” tegasnya.

Kalau misalnya, ia menjelaskan, yang dulu (AKR) diizinkan, kenapa yang ini (Shell) izinnya tidak di loloskan kalau  itu mau fer.

“Tapi ini membuat wajah kota surabaya terutama di jalan pemuda yang merupakan jalan segitiga mas surabaya masak ada dua SPBU milik asing, bukannya saya anti asing, belum lagi nanti pertamina juga minta izin,” paparnya.

Oleh karena itu, komisi A akan memanggil pihak yang memberikan izin untuk mempertanyakan apakah betul ada rencana pendirian SPBU lagi di depan plaza surabaya.

“Minggu depan kita akan memanggil pihak terkait sambil mencari informasi dulu,” tuturnya.

Hal sama, Anggota Komisi A Arif Fathoni juga mengatakan, sejak lama ada kekuatiran bahwa sebelumnya sudah diketahui di jalan pemuda ada SPBU.

“Kita menduga bahwa masih ada ditempat lain jalan protokol pusat kota, pengusaha akan meminta hak yang sama ternyata ini terjadi,” ujar Arif Fathoni,

Komisi A juga pernah mengkritisi keberadaan SPBU AKR di jalan pemuda yang sudah beroperasi.

“Ternyata kita mendapatkan lagi informasi pengajuan izin SPBU lain dengan perusahaan lain,” ungkapnya.

Kalau ini biarkan, kata Politisi Partai Golkar ini, lama lama pusat kota ini mau menjadi apa, coba dilihat di jakarta di jalan sudirman, thamrin tidak ada SPBU.

“Ini berarti management penataan kota yang mulai pemunduran itu menurut saya,”

Mestinya, menurut ia, gagasan penatanaan kota oleh ibu risma sudah sedemikian baik tetapi kalau membiarkan jalan pemuda maupun jalan pusat kota ada SBPU apalagi objek vital.

“Saya pikir ini mengalami kemunduran, tetapi kita tidak punya kuasa untuk melarang karena Pemkot yang menerbitkan izinnya itu,” tegasnya.

Tetapi, lanjut ia mengatakan, perlu dipertimbangkan bahwa jalan pemuda itu wajah ataupun pusat kota apa tidak ada tempat lain di surabaya untuk mendirikan SPBU.

“Kalau itu (SPBU) ditaruh di jalan pemuda semua akan merusak estitika kota kita (Surabaya),” pungkasnya. (irw)