Disinyalir Prostitusi, Bangli Pinggiran Kali Jagir Digerebek Satpol PP

oleh

foto 6www.beritasurabayaonline.com – Jelang akhir bulan suci ramadhan 1437 H, Satpol PP Kota Surabaya bersama anggota Tipiring Polrestabes Surabaya dan TNI menggerebek Puluhan bangunan liar (Bangli) di pinggiran kali jagir wonokromo disinyalir dijadikan tempat esek esek berhasil menemukan sejumlah wanita PSK dan puluhan botol miras.

Kabid Operasional RHU Satpol PP Kota Surabaya Dhari mengatakan, Operasi RHU malam ini untuk mengantisipasi adanya pelanggaran dilakukan oleh masyarakat yang bisa menganggu warga masyarakat lain yang sedang melaksanakan ibadah puasa di bulan suci ramadhan di lokasi tempat bangunan liar di pinggiran kali jagir wonokromo.

“Bangunan terbuat dari kayu dipinggiran kali jagir ini adalah bangunan liar yang disinyalir dijadikan tempat munculnya prostitusi,” Katanya. Minggu, (03/07/2016) malam dini hari sekitar pukul 00.30.wib

Menurut Dhari menjelaskan,Sebanyak 23 bangunan liar terbuat dari kayu di pinggiran kali jagir surabaya ini disinyalir akan kembali munculnya tempat prostitusi dengan dibuktikan pada operasi malam ini kita berhasil menemukan beberapa wanita diduga PSK dan puluhan botol miras.

“Sedikitnya ada 8 wanita yang ditemukan dilokasi yang berasal dari luar surabaya diduga bekerja sebagai PSK,” Jelasnya.

Selain menemukan 8 wanita diduga bekerja sebagai PSK dilokasi, Lanjut Dhari menambahkan, Kita juga menemukan salah satu bangunan liar berisi puluhan botol miras berbagai merk yang sudah diamankan dan diserahkan kepada pihak anggota kepolisian (Tipiring) Polrestabes Surabaya.

“Untuk pemilik miras akan kita serahkan ke Polrestabes Surabaya akan diposes lebih lanjut,” Tegasnya.

Operasi RHU yang digelar oleh Satpol PP Kota Surabaya ditempat puluhan bangunan liar (Bangli) terbuat dari kayu berdiri di pinggiran kali jagir wonokromo yang disinyalir munculnya kembali tempat prostitusi ini Satpol PP Kota Surabaya berencana akan membongkar bangunan liar tersebut.

“Terkait bangunan liar (Bangli) ini, Kita akan laporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti dan segera dilakukan pembongkaran,” Terangnya. (irw)