Evaluasi Gubenur Soal Banggar, Ketua DPRD Surabaya Desak Pemkot Segera Cairkan Gaji 13

oleh

Surabaya – DPRD Kota Surabaya gelar rapat tertutup membahas hasil evaluasi gubenur soal badan anggaran (Banggar).

Hasil evaluasi gubenur ditegaskan tidak ada revisi atau evaluasi yang signifisikan termasuk soal gaji ke 13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Ketua DPRD Kota Surabaya, Ir Armuji mengatakan, evaluasi gubenur soal banggar tidak ada yang direvisi dan tidak komentar apa-apa, berarti pemkot masih menempel postur tubuhnya ke anggaran APBD.

“Artinya apa, bahwa anggaran untuk gaji 13 itu sudah ada di anggaran APBD,” ujarnya ditemui usai rapat tertutup soal evaluasi banggar, sabtu, (27/10/2018).

Oleh karena itu, Politisi PDIP ini menjelaskan, bahwa setelah hasil rapat evaluasi ini, tidak ada alasan bagi pemerintah kota (Pemkot) surabaya tidak mencairkan gaji 13 untuk PNS.

“Kita (DPRD) berharap, pemkot surabaya harus legowo menerima evaluasi gubenur menanggapi soal banggar ini,” tegasnya.

Untuk Gaji 13 ini, menurut Armuji sangat dibutuhkan oleh PNS untuk keperluan rumah tangga baik itu belanja maupun biaya sekolah anak dan lain sebagainya, padahal pemkot sudah memprogamkan dan memposting anggaran gaji 13 tersebut.

“Oleh karena itu, monggo, silakan pemkot untuk segera mencairkan gaji 13,” tegasnya.

Armuji menanbahkan, kalau dulu pemkot dengan berbagai macam alasan dan ternyata itu tidak bisa dibuktikan, maka gaji 13 tersebut memang sudah di anggarkan di postur anggaran APBD pemkot surabaya.

“Kalau pemkot masih ngotot tidak mencairkan dengan berbagai alasan yang terkesan mengada ada, itu sangat memalukan yang sekiranya tidak subtansif, karena dikatakan oleh pemkot tidak ada aturannya,” pungkasnya. (irw)