beritasurabayaonline.net
Sospol

Hindari Kerumunan, Komisi D : Perlu Ada Tambahan Durasi Waktu dan Edukasi Saat Pelaksanaan PTM

Surabaya – Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi terkait evaluasi pembelajaran tatap muka (PTM) dengan mengundang Dinas Pendidikan dan gugus tugas covid-19 kota surabaya.

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah mengaku, memang ada surat edaran dari Dispendik kepada sekolah sekolah.

“Ketika pelaksanaan PTM di pekan pertama dan sudah tahu semua apa saja yang dilakukan serta tanggung jawabnya,” kata Khusnul Khotimah. Senin (17/01/2022) ditemui usai rapat

Meski demikian, Politisi PDIP ini mengatakan, ada link evaluasi selanjutnya dikirim melalui sekolah sekolah dimana kondisinya

“Tadi kami sampaikan bahwa durasi frekuensi waktu antara pulang di shift pertama dengan durasi mau masuk shift ke dua itu rentan dengan kerumunan itu yang harus kita evaluasi,” ujar Khusnul Khotimah.

Kalau shift pertama masuknya 06.30 wib sampai 09.30 wib lalu shift kedua masuk 10.00 wib sampai 13.00 wib, menurut ia, dirasa terlalu pendek.

Kedua, pihaknya memohon menyampaikan kepada gugus tugas covid -19 dan dinas pendidikan untuk mengedukasi tehadap pedagang makanan disekitar sekolah

“Jadi melakukan pendekatan persuasif mengedukasi agar jangan sampai anak anak ini sambil menunggu kemudian dia jajan dan akhirnya berkerumunan,” tutur Khusnul Khotimah sapaan akrab Khusnul.

Ketiga, pihaknya meminta komitmen dari orangtua dan sekolah terkait PTM itu, anak anak jangan sampai dibuatnya menunggu lama saat dijemput.

“Jadi kalau sudah waktunya dijemput ya jangan sampai anak anak ini dibuat untuk menunggu,” kata Khusnu Khotimah

Sehingga, kata ia, pada waktu sidak yang pertama di SKB 4 menteri menyebutkan anak anak diminta untuk menunggu di kelas.

“Inikan anak anak keluar, tadi saya juga sempat melewati salah satu SMP negeri itu memang sempat terjadi kerumunan,” ungkap Khusnul.

Karena, menurut ia, memang itu durasi antara anak anak pulang di sift pertama dengan masuk di shift yang kedua dirasa terlalu pendek

“Iya betul (perlu ada tambahan durasi waktu red),” kata Khusnul.

Kalau misalnya ada pengaturan, menurut ia, adalah frekuensinya jangan 30 menit dan itu dirasa terlalu pendek

“Jangan 30 menit, kalau 30 menit itu terlalu pendek,” kata Khusnul.

Maka, menurut ia, kalau bisa lebih dari 30 atau 50 menit atau juga sampai satu jam, misalnya kalau shift yang pertama sampai 09.30 wib, maka shift yang kedua itu bisa 10.30 wib sampai jam 1 atau setengah dua

“Dan itu kalau kita hitung masih bisa sholat dhuhur ya kan,” kata Khusnul.

Akan tetapi, kata ia, komitmennya adalah orangtua sebagaiman diawal menulis kesanggupan untuk mengizinkan putra putrinya PTM.

“Itu adalah menjemput tepat waktu sehingga anak anak ini tidak terlalu menunggu lama yang bisa berdampak pada kerumunan kerumunan,” tutup Khusnul.

Ditempat sama, Sekretaris Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Surabaya Ridwan Mubarun mengatakan, ada 3 sesi yakni pertama soal ketika pulang dan datang sekolah pada sesi kedua dirasa masih kurang panjang.

“Yang sekarang inikan 30 menit harus dirubah menjadi 60 menit,” ujar Ridwan Mubarun

Sehingga, menurut mantan Camat Tambaksari Surabaya ini, tidak ada pertemuan antara yang datang dan yang pulang sekolah.

Kedua, lanjut ia, diterapkan betul betul penggunaan masker yang benar sesuai aturan

“Jadi kalau masker ya masker medis bila perlu berlapis lapis agar lebib baik ya kan ,” tutur Ridwan

Pihaknya juga berpesan jangan sampai ada siswa yang menggunakan masker bukan sekedar tidak sesuai dengan aturan.

“Karena masih ada yang kita temukan dari hasil evaluasi kemarin terutama anak anak SD,”

Ketiga, lebih lanjut kata ia, diperlukan banyak satgas mandiri untuk membantu mengatur para siswa terutama SMP

“Kalau di sekolah kita berharap guru berperan aktif sebagai satgas mandiri terutama di SD,” terang Ridwan

Hal itu, kata ia, rekomendasi dari kepala dinas untuk mengevaluasi pembelajaran tatap muka (PTM)

“Itu rekomendasinya ya,” kata Ridwan

Terkait komisi D Soroti pedagang mamin di sekolah, pihaknya mengaku hal itu bukan kewenangannya

“Itu bukan kewenangan saya, itu Satpol PP ,” kata Ridwan

Intinya, ia menjelaskan, dibutuhkan kerja sama kolaborasi ketika ada hal seperti itu semua ada kepentingan.

“Termasuk orangtua bisa menyampaikan ke anaknya tidak boleh jajan makanan maupun minuman diluar sekolah,” tutur Ridwan

Gugus Tugas covid-19 ini, menurut ia, bertugas mengatur tidak ada kerumunan dan tugas Satpol PP mengatur pedagang agar tidak berjualan disana.

“Semuanya begitu dan berkaitan ya,” pungkas Ridwan.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Surabaya enggan memberikan komentar kepada awak media sesuai mengikuti rapat koordinasi terkait evaluasi PTM tersebut.(irw)

Baca juga