
Surabaya – Rapat terkait rencana relokasi rumah potong hewan (RPH) Pegirian yang digelar oleh Komisi B DPRD Kota Surabaya. Rabu (24/9/2025) siang
Rencana relokasi RPH Pegirian di osowilangun Kelurahan Tambak Osowilangun Kecamatan Benowo ini mendapat penolakan dari mitra jagal.
Rapat dihadiri oleh Bagian Hukum dan Kerjasama, Bagian Perekonomian dan Sumber daya Alam, PD RPH Surabaya, dan mitra Jagal.
Abdulloh selaku perwakilan jagal RPH Pegirian menyatakan bahwa pihaknya tidak setuju RPH Penggirian direlokasi ke Tambak Osowilangun.
“Kami dari para jagal tidak setuju terkait relokasi RPH Pegirian ke Osowilangun oleh Pemerintah Kota Surabaya,” kata Abdulloh usai rapat.
Kalau berbicara urgensi, menurut ia, tidak ada sama sekali urgensinya dan kalau berbicara tentang kepentingan juga tidak ada.
“Tidak ada kepentingan apa pun juga,” kata Abdulloh.
Bahkan jika berbicara administratif perizinan ia menyebut juga sudah lengkap semua.
“Baik secara MUI dan lain sebagainya sudah lengkap semuanya,” ungkap Abdulloh.
Rencana relokasi RPH Penggirian ke osowilangun ini menurut ia, kebijakan yang tidak aspiratif
“Bagaimana aspirasi masyarakat bawah itu harus disampaikan atau ditanyakan dulu,” terang Abdulloh.
Kebijakan tersebut, ia menilai hanya kepentingan untuk orang orang yang di atas.
“Tetapi tidak mementingkan orang – orang bawah seperti kami mitra jagal ini,” kata Abdulloh
Oleh karena itu, pihaknya menolak keras rencana relokasi atau memindahkan RPH Penggirian di manapun.
“Alasan pertama tempat relokasi sangat jauh sekali,” kata Abdulloh.
Kedua, pihaknya juga menagih janji politik wali kota pada saat kampanye pilkada.
“Bahwa RPH Penggirian ini tidak akan direlokasi atau dipindah,” ungkap Abdulloh.
Bahkan warga dan tokoh masyarakat sekitar, kata ia juga tidak keberatan adanya RPH Penggirian.
“Malah perekonomian masyarakat yang disana berkembang,” kata Abdulloh.
Terkait sosialisasi, ia menambahkan, bahwa sepengetahuan pihaknya belum pernah ada sama sekali turun untuk sosialisasi.
“Sepengetahuan kami belum pernah turun untuk sosialisasi,” tutup Abdulloh.
Sementara itu, Mohammad Faridz Afif Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya mengatakan, mitra jagal dan warga sekitar menolak rencana relokasi RPH Penggirian ke Tambak Osowilangun.
“Apa yang menjadi keluh kesah mereka ini,” kata Mohammad Faridz Afif akrab disapa Afif.
Ia mengungkapkan keluh kesah dari mitra jagal ini diantaranya karena mereka sudah merasa nyaman di RPH Penggirian.
“Tempat relokasinya jauh sehingga kosnya lebih tinggi, harga daging lebih mahal dan daging tidak bisa refresh,” beber Afif
Sedangkan kalau di RPH Penggirian lanjut ia, mitra jagal bisa langsung di pasar pasar.
“Jadi kalau di tambak osowilangun daging ketika dilempar kuatir tidak refresh,”‘ imbuh Afif
Jika terjadi relokasi, kata ia mitra jagal berencana akan berhenti dan RPH tidak menyembelih dan memotong sendiri
“Dia (RPH) hanya pelaksana saja,” terang Afif
Menurut legislator PKB ini, RPH hanya memastikan bahwa hewan itu sehat, bersih dan halal
“Termasuk memotongnya secara syariat dan prosedur yang tepat,” kata Afif
Pihaknya mengaku kuatir apabila mitra jagal memboikot sehingga bisa menyebabkan pendistribusian daging berkurang
“Atau bisa juga dimanfaatkan oleh daerah daerah lain,” kata Afif.
Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah kota harus mengerti untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan mitra jagal
“Termasuk mencari solusi terbaik untuk mitra jagal ini,” tutur Afif.
Salah satu contoh solusi, lanjut ia di RPH tambak osowilangun hanya untuk sapi impor
“Dan di RPH Penggirian hanya untuk sapi lokal,” tutur kembali Afif.
Selain itu, ia menambahkan bisa juga dibagi separuh paruh sambil proses berjalan dan banyak masih lagi solusinya.
“Jadi kesimpulan rapat tadi, kami meminta kepada RPH melakukan rapat dengan mitra jagal,” pungkas Afif. (irw)