Jumlah Bedah Rumah Dipangkas, Ketua Komisi D : Dinsos Jangan Asal Coret

oleh

Surabaya – Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Hj Khusnul Khotimah meminta Pemkot Surabaya untuk lebih selektif memilih dan memilah, mana rumah tidak layak huni (rutilahu) yang dibedah pada tahun anggaran 2021. Langkah ini harus dilakukan karena ada refocusing anggaran untuk program rutilahu.

Menurut Ning Khusnul, sapaan Khusnul Khotimah, seharusnya pada 2021 ini ada sebanyak 842 unit usulan yang mendapat intervensi program. Namun karena ada penyesuaian anggaran, akhirnya jumlah tersebut terpaksa disesuaikan menjadi 573 unit atau berkurang sebanyak 269 usulan.

Untuk diketahui, sejak 2011 Pemkot Surabaya telah mencanangkan program bedah rumah atau rehabilitasi rutilahu. Program ini dilakukan dengan cara merenovasi rumah tidak layak huni milik warga fakir miskin, yang diusulkan oleh masyarakat kepada pemkot maupun dari hasil survei oleh Dinsos Surabaya.

Program ini sasarannya adalah warga Kota Surabaya yang berkategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Data tiga tahun terakhir mencatat, program ini telah menyasar ribuan orang. Tahun 2018 realisasi program ini sebanyak 1009 unit rumah, kemudian tahun 2019 1090 unit rumah, dan tahun 2020 463 unit rumah. Sementara sejak awal digagas pada 2011 hingga 2020 ini, total realisasi program rutilahu telah mencapai 7.258 unit rumah.

“Kami meminta kepada Pemkot Surabaya, khususnya kepada Dinas Sosial (Dinsos) agar berhati-hati mencoret data usulan warga yang batal diintervensi tahun ini. Jangan asal coret. Tapi harus dilihat secara detail dulu, apakah usulan itu memang bisa ditunda dulu atau tidak,” kata Ning Khusnul, saat dikonfirmasi, Jumat (20/08/2021).

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, langkah kehati-hatian mencoret usulan rutilahu itu harus dilakukan, karena jangan sampai usulan warga yang dicoret itu sejatinya memang yang benar-benar harus mendapatkan bantuan. Sedangkan yang mendapatkan bantuan justru rumah yang belum mendesak untuk direnovasi.

Sebelum mencoret, lanjut Ning Khusnul, harus dilakukan kajian dan pemetaan yang detail sesuai kondisi di lapangan.

“Dinsos harus turun lapangan. Bisa melibatkan RT/RW/LPMK serta UPKM (unit pembina keluarga miskin) yang berbasis kelurahan untuk mengecek kondisi di lapangan. Intinya pastikan yang layak mendapat bantuan, memang yang benar-benar layak,” tegasnya. (irw)