Komisi B Inginkan Eks Penjara Koblen Jadikan Pasar Pariwisata Bukan Grosir

oleh

Surabaya – Komisi B kembali menggelar dengan pendapat (Hearing) terkait keberadaan pasar rakyat di lokasi eks penjara koblen yang merupakan cagar budaya.

“Kita hearing ini sudah 3 kali dengan cagar budaya terkait pasar (Rakyat) ,” ujar Mahfudz Sekretaris Komisi B. Rabu (24/01/2021)

Menurut politisi PKB ini, sebenarnya urusan cagar budaya dengan komisi D, namun karena urusan pasar maka, pihaknya sebagai komisi B yang membidangi perekonomian dan keuangan untuk menyelesaikan

“Ya kita (Komisi B) yang menyelesaikan masalah ini,” katanya. ditemui usai hearing.

Lanjut kata Dia, yang menjadi sorotan komisi B sebenarnya adalah cagar, tapi pihaknya mempertanyakan mengapa muncul perizinan pasar rakyat koblen

“Lah ini yang menjadi masalah,” ungkap Mahfudz.

Ternyata, dia mengungkapkan, muncul izin pasar rakyat koblen dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian karena ada rekomendasi dari cagar budaya.

“Akhirnya muncullah IMB, katanya peruntukannya untuk perdagangan,” terangnya.

Dinas Perdagangan, kata dia, tinggal menandatangi tangani izin pasar rakyat koblen, karena itu sejak awal dirinya mempertanyakan.

“Makanya dari awal, saya pertanyakan, kenapa ada muncul izin pasar rakyat koblen ?,” ucap Mahfudz.

Padahal, menurut dia, di dalam UU Cagar Budaya dan Perda sudah disebutkan tidak memperbolehkan (Pasar), tetapi, boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan, sosial, budaya dan pariwisata.

“Dari awal saya sudah memberikan win win solusi sebenarnya,” katanya

Meski demikian, kata dia, agar supaya mereka bisa memfaatkan dan dirinya mengaku tidak apa apa.

“Kalau memang izin tidak bisa dicabut ya sudah mau dimana lagi wong pemkot suda terlanjur mengeluarkan izin,” katanya

“Jadikan ini pasar pariwisata, seperti yang saya katakan tadi (hearing),” imbuhnya

Selain itu, pihaknya menyatakan tetap konsisten jangan sampai eks penjara koblen dijadikan pasar grosir atau pasar lainnya

“Karena ini cagar budaya maka peruntukannya untuk pariwisata,” katanya

Sementara itu, salah satu pihak pasar rakyat koblen mengatakan, pengajuan izinnya dibangun pasar buah kemudian dikeluarkan

“Lalu dilanjut pengajuan izin pasar sayur juga pasar tradisional ekonomi kreatif,” ujar Peter Sosilo SH Ketua Tim Legal Favorit Pasar Rakyat Koblen.

Namun saran komisi B, kata dia, bahwa berjualannya tidak masalah, tetapi icon pariwisata diutamankan

“Artinya bahwa mungkin buah buahanya yang menarik atau khusus yang tidak ada di surabaya untuk dijual,” katanya

Pihaknya mencontohkan, seperti jeruk pontianak, duren montong yang dinilai mempunyai ciri khas dan menarik

“Jadi sentral disini adalah pariwisata sambil berbelanja itu pointnya seperti itu,” terangnya

Selain buah, kata dia, kemungkinan juga sayuran yang tidak umum yang akan dijual bahkan sayuran herbal dan segar yang jarang ditemukan di surabaya bisa dijual.

Yang tidak kalah pentingnya, menurut dia sesuai kebijakan pemerintah sekarang adalah penggalangan ekonomi kreatif.

“Jadi kami akan menampung beberapa usaha usaha ekonomi kreatif contohnya pengerajin bunga seperti di kayun itu dan ekonomi kreatif lainnya,” pungkasnya.   (irw)