Komisi B Minta Pinjol yang Meresahkan Masyarakat Harus Ditutup

oleh

Surabaya – Menanggapi maraknya pinjaman online (Pinjol) yang membuat resah masyarakat

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya Mahfudz mengatakan, sejak awal sudah mendapat banyak pengaduan soal pinjol yang meresahkan masyarakat

“Menurut saya pinjol ini harus ditutup  semua baik itu yang legal apalagi yang ilegal,” ujar Mahfudz. kepada wartawan Selasa (02/11/2021)

Menurut politisi PKB ini, dengan adanya pinjol membuat masyarakat tertarik untuk meminjam.

“Baik itu yang butuh uang maupun yang tidak butuh uang,” kata Mahfudz

Hal itu, ia menilai terlalu mudah persyaratannya untuk meminjam uang sehingga bisa langsung cair.

“Begitu mengajukan 5 menit langsung cair kan begitu,” ungkap Mahfudz

Pihaknya mencontohkan, bila mengajukan 1 juta cair antara 600 – 700 ribu lalu dalam satu minggu kemudian harus membayar 1 juta tersebut.

“Kalau enggak (bayar) bunganya berkali lipat,” kata Mahfudz

Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah harus hadir ditengah warga masyarakat bahwa pinjol harus ditutup

“Pemerintah harus hadir ditengah warga masyarakat pinjol harus ditutup,” tegas Mahfudz

Karena, menurut ia, bisa menumbuhkan secara subuh premanisme premanisme baru.

Maka, lanjut ia, ketika pemerintah pusat maupun kota surabaya membiarkan pinjol tetap ada.

“Itu berarti sama dengan membiarkan tumbuh suburnya premanisme di  indonesia,” pungkas Mahfudz.   (irw)