Komisi C : Jembatan Baleh Inggil Tidak Layak Harus Dibongkar

oleh

Surabaya – Jembatan Baleh Inggil berdiri di akses jalan dinilai tidak layak untuk kepentingan umum bahkan belum memiliki izin.

Komisi C DPRD Surabaya sesuai bidangnya melakukan fungsi kontrol mempertanyakan kepada Dinas soal rekomendasi yang dikeluarkannya.

“Apakah rekomendasi jalan (jembatan Baleh Inggil) ini layak untuk kepentingan umum,” ujar Syaifudin Zuhri Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Senin (26/11/2018)

Syaifudin mengatakan, Jembatan Baleh Inggil saat dilihat (sidak) tidak untuk kepentingan umum, bahkan tidak bisa menyelesaikan problem kemacetan jalan yang diatasnya.

“Penambahannya hanya 1,3 meter dan ini bukan sepis jalan untuk mengatasi kemacetan,”Katanya.

Penambahan jalan, Menurut Ia, Sama halnya memberikan fasilitas kepada baleh inggil, oleh karena itu Komisi C akan mengundang lagi semua pihak-pihak terkait untuk menyamakan satu persamaan bahwa lingkungan kepentingan umum menjadi utama.

“Jangan berkaitan dengan ini (Baleh Inggil) butuh jalan untuk carikan solusi yang seakan-akan sesuai dengan aturan,” jelasnya.

Politisi PDIP ini menjelaskan, kalau ingin menyeselaikan problemnya, seharusnya dia (baleh inggil) membuat jembatan lintas sungai dan memutar disana.

“Artinya ini sama halnya mengebiri hak mereka (warga) mungkin saat ini masih belum bisa berbicara,” paparnya.

Ia menambahkan, bahwa Jembatan Baleh Inggih tidak layak dan menyebutkan belum memiliki izin, namun hanya izin sewa lahan milik pemkot surabaya.

“Saya tegaskan lagi, tidak ada izin cuma izinya sewa lahan milik pemkot surabaya tentunya harus dibongkar,” tegasnya.

Salah satu warga mengaku mengeluh banyaknya masalah yang muncul semenjak adanya jembatan akses masuk Bale Hinggil, karena tinggi jembatan yang hanya sekitar 3 meter. Padahal harusnya jembatan yang dibangun harusnya memiliki tinggi minimal 4,2 meter.

“Ini contohnya, kemarin baru satu minggu yang lalu untuk membetulkan lampu PJU pakai Truk itu pun tidak bisa masuk,” ujar Indra salah satu warga sekitar Bale Hinggil.

Sementara itu, Dinas Perhubungan diwakilkan Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu lintas Beta Ramadhani mengatakan akan melakukan evaluasi kembali dengan tim guna memberikan rekomendasi soal ijin amdalalin Bale Hinggil.

“Ya nanti kita rapatkan kembali, karena ini kan hasilnya dari tim, jadi kita rapatkan kembali dengan tim, nanti hasilnya akan kita share,” ujarnya. disela-sela mengikuti sidak bersama Komisi C DPRD Surabaya.      (irw)