Panggil DPC dan PAC, DPD PDI Perjuangan Jatim Sebut Hanya Sosialisasi PP No 28 Tahun 2019

oleh

Surabaya – Sesuai perintah DPP PDI Perjuangan, DPD PDI Perjuangan Jawa Timur memanggil sejumlah DPC PDI Perjuangan yang belum menyelesaikan Konfercab serentak pada minggu 7 juni 2019 lalu.

Pemanggilan Sejumlah DPC PDIP tersebut diantaranya, DPC PDIP Bojonegoro, DPC PDIP Kota Surabaya dan DPC PDIP Banyuwangi ini, dikatakan domisioner oleh DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.

“Ada tiga DPC yang kita panggil, pertama DPC Tuban, lalu DPC Bojonegoro bersama PAC-PAC nya, karena DPC nya domisioner dan sore tadi PAC PDIP Se Kota Surabaya ,” ujar Kusnadi Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, minggu (14/07/2019) petang hari.

Dalam pemanggilan ini, Ia menyampikan, sesuai dengan intruksi DPP, Pihaknya hanya mensosialisasikan kembali peraturan partai (PP) no 28 tahun 2019, karena ini agenda pertemuan tunggal mensosialisasikan kembali peraturan partai no 28 tahun 2019.

“Kita mensosialisasikan kembali Peraturan Partai (PP) Nomer 28 tahun 2019,” ujar Kusnadi Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Minggu (14/07/2019) sore.

Ia menjelaskan, sosialisasi PP No 28 Tahun 2019 PDI Perjuangan tentang konsolidasi PDI Perjuangan melalui pembentukan Dewan Pimpinan Cabang dan Dewan Pimpinan Daerah dalam rangka kongres V PDI Perjuangan.

“Tugas kita itu mensosialisasikan kembali, agendanya ya cuma tunggal mensosialisasikan PP 28 Tahun 2019 dan hasilnya ya sosialisasi itu,” tegasnya saat jumpa press di kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.

Terkait polemik Konfercab DPC PDI Perjuangan beberapa waktu lalu, Ia menambahkan, DPP PDIP akan menjadwalkan kembali konfercab lanjutan, bukan hanya DCP Bojonegoro, tapi DPC Banyuwangi juga.

“Tapi yang pasti konfercab akan dilaksanakan sebelum Konferda 27 juli, sedangkan untuk KSB DPC baru akan menjadi utusan dalam konferda maupun kongres,” katanya.

Kenapa PP No 28 Tahun 2019 disosialisasikan kembali, ia menjelaskan, agar supaya mereka lebih memahami apa makna sosialisasi ini, karena menurutnya bisa jadi waktunya terlalu pendek.

“Mungkin belum tersosialisasikan dengan baik di setiap daerah sehingga terjadi deadlock,” pungkasnya.

Perlu diketahui, pembacaan rekomendasi DPP PDI Perjuangan dalam Konfercab DPC PDI Perjuangan pada minggu 7 juni 2019 lalu sempat diwarnai penolakan dari sejumlah PAC PDIP Surabaya karena tidak sesuai dengan hasil Rakercab PAC PDIP Surabaya. (irw)