Surabaya – Bukan hanya menyampaikan beberapa usulan, Pansus LKPJ juga berpesan kepada Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya agar anak anak pada saat masuk sekolah tatap muka harus ada pengawasan secara ketat.
“Nanti kalau anak – anak sekolah masuk tatap muka, tidak hanya protokol kesehatan saja, tetapi harus ada yang mengawasi secara ketat,” ujar Luthfiyah Wakil Ketua Pansus LKPJ Walikota Surabaya Tahun Anggaran 2020. Senin (12/04/2020) usai rapat.
Pemerintah Kota, menurut Politisi Gerindra ini, mulai sekarang harus merancang secepatnya, karena anak anak sekolah yang masih kecil belum mengerti apa itu protokol kesehatan (Prokes).
“Meskipun pakai masker, jaga jarak, lalu cuci tangan, kalau ketemu temannya bisa gendong – gendongan, sepak bola dan karate karate’an,” kata Luthfiyah.
Untuk itu, pihaknya berpesan, perlu ada pengawasan baik didalam maupun diluar sekolah, seperti kalau di dalam kelas ada gurunya, tetapi pada saat istirahat sekolah otomatis tidak ada pengawasan.
“Saat istrirahat sekolah itu harus ada pengawasan jangan sampai tidak ada, itu pesan saya,” tutur Luthfiyah yang juga Ketua Komisi B ini. (irw)