Pemkot Surabaya Siapkan Penegak Hukum untuk Pendampingan soal Pengembang yang Nunggak Pajak

oleh -447 Dilihat
Foto teks: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Surabaya – Pengembang  yang masih memiliki tunggakan pajak belum terbayarkan ke pemerintah kota (Pemkot) menjadi perhatian wali Kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa pengembang yang menunggak pajak sejak dari zaman dahulu sudah dimasukan.

“Kita minta pendapat dari penegak hukum dan kita minta untuk pendampingan,” ujarnya usai rapat paripurna DPRD Kota Surabaya Senin (30/6/2025)

Maka itu apa yang disampaikan oleh penegak hukum, kata ia hukumnya wajib dilakukan pembayaran meskipun dengan mencicil dalam beberapa tahun secara wajar.

“Dan itu kita minta pendampingan  untuk menagih ke pengembang  yang menunggak pajak,” pungkas Cak Eri. (irw)