Pinjam Motor untuk Duplikat Kunci, Tetangga Sendiri Ternyata Otak Pencurian Motor di Parkiran Toko Dupak Rukun

oleh -192 Dilihat
Foto teks: Tersangka pencurian motor di toko Jalan Dupak Rukun diamankan Polsek Asemrowo.

Surabaya – Kepercayaan seorang karyawan toko di Jalan Dupak Rukun, Asemrowo, dikhianati oleh tetangganya sendiri dalam sebuah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Ironisnya, pelaku utama sempat berpura-pura membantu korban mengejar pencuri motornya, sebelum kedoknya terbongkar berkat rekaman CCTV.

Korban, Natasya (20), awalnya tidak menaruh curiga sedikit pun pada tetangganya, Ridoi (29), warga Jalan Morokrembangan. Insiden bermula ketika rekan kerja korban, MR yang juga sebagai kasir memberitahukan bahwa sepeda motor Honda Beat yang terparkir di depan toko telah raib.

Sontak, Natasya yang saat itu berada di lantai dua langsung bergegas turun dan melihat motornya dibawa kabur pelaku. Tanpa pikir panjang,

ia meminta tolong kepada MR dan Ridoi, yang kebetulan berada di lokasi, untuk melakukan pengejaran hingga ke arah Pasar Loak Dupak Rukun. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Merasa menjadi korban kejahatan, korban perempuan itu segera melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Mapolsek Asemrowo. Titik terang kasus ini mulai terungkap sekitar dua jam setelah laporan dibuat.

“Korban kembali menghubungi kami dan memberikan informasi bahwa ia mencurigai tetangganya sendiri terlibat,” ujar Kapolsek Asemrowo, Kompol Rahardan B Trisna, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, pada Minggu (22/6/2025)

Kecurigaan korban terbukti setelah ia memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas bahwa Ridoi datang berboncengan dengan pelaku eksekutor, yang belakangan diidentifikasi sebagai F.

Berbekal bukti tersebut, petugas dari Polsek Asemrowo bergerak cepat dan berhasil mengamankan Ridoi. Dalam pemeriksaan, pelaku akhirnya mengakui seluruh perbuatannya.

“Tersangka mengakui telah merencanakan pencurian motor milik tetangganya itu,” tambah Iptu Suroto.

Modus operandi yang digunakan pelaku terbilang licik. Selama tiga hari berturut-turut sebelum melancarkan aksinya, Ridoi meminjam sepeda motor korban. Kesempatan itu ia manfaatkan untuk menggandakan kunci kontak motor.

Setelah memiliki duplikat kunci, Ridoi mengajak rekannya, F yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), untuk mengeksekusi pencurian tersebut.

“Jadi, tersangka R ini berkomplot. Mereka datang bersama ke lokasi. Saat eksekusi, R berperan mengalihkan perhatian dan berpura-pura menolong korban,” jelas Iptu Suroto.

Pihak kepolisian kini masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejahatan lain yang melibatkan komplotan ini serta memburu pelaku F yang masih buron.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan, ” pungkasnya. (*)