Rapat Pengelolaan Air Minum Mandiri, Komisi B Sebut Citraland Sudah On Track Sesuai Aturan Hukum

oleh

Surabaya – Komisi B DPRD Surabaya menggelar rapat koordinasi mengundang Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan permukiman serta pertanahan, Bagian Perekonomian dan sumber daya alam, Bagian Hukum dan Kerjasama, juga PDAM Surya Sembada Kota Surabaya terkait  pengelolaan air minum mandiri Citraland.

Anggota Komisi B John Thamrun mengatakan, apa yang sudah dilakukan  oleh Citraland sebetulnya semua sudah  ontrack sesuai dengan aturan hukum.

“Cuma dari PDAM harusnya melakukan  satu penyuplaian air secara merata dikawasan Citraland,” ujarnya Jumat (29/07/2022) ditemui usai rapat.

Menurut legislator PDIP ini, karena dalam rapat, terbukti bahwa PDAM hanya mensuplai Citraland hanya bagian Utara untuk sumber air dari umbulan.

“Citraland ini adalah bagian salah satu perusahaan yang memberikan bantuan subsidi juga untuk MBR,,” katanya.

Meski demikian, John Thamrun menuturkan seharusnya PDAM juga memberikan air dari umbulan kepada seluruh warga yang ada di Citraland.

Tentang perizinan, kata John Thamrun memang Citraland masih dalam proses karena ada sebuah keharusan untuk melakukan suplai dikawasan Citraland tersebut.

“Ini harus didalami lebih dahulu apakah aturan aturan yang ada itu memungkinkan citraland untuk tetap melakukan suplai kepada masyarakat yang ada di Citraland,'” katanya.

John Thamrun menambahkan, intinya adalah merupakan sebuah wuju kepedulian Citraland kepada masyarakat untuk tetap ada.

“Coba kita bayangkan kalau Citraland itu tidak melakukan suplai (air red) kepada masyarakat yang ada disitu,” katanya.

Menurut John Thamrun, maka akan terjadi satu kendala yang meresahkan masyarakat namun tinggal bagaimana sekarang bentuk kerjasama antara PDAM dengan Citraland.

“Ini yang harus diwujudkan lebih nyata lagi sehingga pelayanan kepada masyarakat ini tidak terhambat,” tuturnya.

Manager Citraland Surabaya Yuliarto Christiano mengatakan, rapat ini untuk sharing bersama komisi B DPRD Kota Surabaya

“Bagaimana kedepan bisa mensuport pengadaan air bersih untuk masyarakat terutama untuk para penghuni Citraland Surabaya,” katanya

Yuliarto menjelaskan, selama ini Citraland membangun water treatment sendri yang selama ini belum disuport oleh PDAM

“Ini kebetulan PDAM punya sumber baru yang cukup baik dan tentunya kita akan kolaborasi kedepannya,” terangnya.

Menanggapi beberapa sorotan soal izin,  tarif hingga pengelolaan dikembalikan ke PDAM, Yuliarto mengatakan, intinya tetap bahwa selama PDAM bisa suport 100 persen.

“Ya kami tentunya pinginnya PDAM aja, ngapain perlu repot repot, kita fokusnya di rumah dan pelayanannya aja,” katanya.

Yuliarto juga menyakini, bahwa PDAM bisa mensuport sumber air, tetapi soal jaringan PDAM membutuhkan waktu.

“Karena tidak gampang untuk menanam pipanya karena area barat tentunya sebuah pengembangan area baru di Surabaya,” katanya.

Tentunya, lanjut Yuliarto, PDAM masih mempunyai pekerjaan rumah (PR) untuk bagaimana mengembangkan jaringannya

Terkait Tarif, dijelaskan Yuliarto, secara bisnis sebenarnya wajar karena seperti berjualan.

“Kalau tarif terlalu mahal ya enggak laku  kami setarakan dengan kualitas dan  layanan yang kami berikan,,” paparnya.

Sehingga, kata Yuliarto, konsumen dengan market atas menginginkan seperti kualitas baik, tekanan airnya baik dan pelayanannya juga baik.

“Kalau air mati tentunya beda, kalau di  kami, mereka mintanya segera dilayani seperti yang kami jelaskan dalam rapat tadi,,” katanya

Karena itu, kata Yuliarto, bahwa Citraland sudah memberikan layanan dengan mengirimkan tangki air gratis ke rumah rumah.

“Itu bagian dari pelayanan kami, semua ada tarif harganya berdasarkan cos yang kami keluarkan,” paparnya

Menanggapi penetapan tarif harga yang sudah disesuaikan, kata Yuliarto, pihaknya akan mempelajari lebih detail karena ini baru.

“Karena peraturan peraturan pemerintah juga berkembang terus dan bahkan tadi kami mendapatkan info terbaru,” katanya

Untuk itu, kata Yuliarto, akan berkoordinasi lebih detail, tetapi pihaknya mengaku belum mengetahui soal interflasinya seperti apa.

“Tentunya kami sejak dulu mengikuti regulasi dan arahan apapun dari pemerintah,” katanya

Sementara itu, Direktur Operasi PDAM  Surya Sembada Kota Surabaya Nanang Widiatmoko mengaku senang bisa  melayani Citraland maupun developer yang lain.

“Kami (PDAM red) menjual air kepada developer itu harganya special karena kami tidak ada subsidi dari pemerintah,” ujarnya

Meski demikian, kata Nanang, bahwa ini murni usaha PDAM adalah mensubsidi dan disubsidi

“Yang mensubsidi adalah masyarakat yang mampu dan yang disubsidi adalah MBR,” katanya.

Menurut Nanang, karena air kebutuhan pokok, tidak mungkin gara gara air mahal kemudian masyarakat MBR tidak bisa menikmati air.

“Karena air harus dinikmati oleh semua masyarakat,” tegasnya.

Akan tetapi, Nanang menjelaskan, untuk produksi air memerlukan operasional terhadap masyarakat MBR.

“Sebenarnya yang kami jual ini dibawah harga pokok produksi ke MBR,” katanya

Namun untuk kekurangannya itu, Nanang menanyakan siapa yang akan menutupi kekurangannya.

“Ya masyarakat (Citraland red) ini yang mampu,” katanya.

Jika ada developer lain menjadi pelanggan PDAM ini, menurut Nanang, maka subsidi akan semakin banyak.

“Kalau semakin banyak akan kami siapkan untuk apa,” katanya

Nanang mencontohkan, misalkan di zona 3 Surabaya Utara waktu dulu air keluarnya kecil atau tidak keluar sama sekali

“Alhamdulillah sekarang sudah banyak air yang keluar dan besar,” katanya

Sehingga, kata Nanang, permintaan pemasangan baru dari warga Surabaya Utara itu banyak.

“Cuma tingkat ekonomi yang ada disana beda, makanya kita subsidi untuk pasangan baru yang ada di Surabaya Utara tersebut,” ungkapnya

Nanang kembali mengaku senang jika ada developer seperti Citraland yang menjadi pelanggan PDAM.

“Cuman untuk bisa melayani pelanggan kami (PDAM red) harus membangun  infaskruktur,” katanya

Nanang mencontohkan, seperti berupa reservoir atau tandon air, apalagi juga perpipaan yang tidak bisa langsung jadi.

“Infaskruktur itu tidak bisa sulapan atau semalam jadi karena kami perlu kerja sama dengan developer tersebut,” katanya

Terkait layanan pengelolaan air minum mandiri Citraland, kata Nanang, PDAM melayani sejak bulan Agustus tahun (2021) lalu.

“Itu sudah kami layani,” katanya

Menanggapi tentang dasar hukum, Nanang menjelaskan, PDAM menjual bahan baku ke Citraland berdasarkan perwali tentang tarif

“Kami ada itu dan kami diperbolehkan menjual dengan istilahnya curah ke tandon Citraland,” katanya

Dari tandon itu, lanjut Nanang, Citraland menjual sendiri untuk mendistribusikan ke masyarakat yang ada nilai jasanya.

“Karena yang masang meter, pipa bocor  dan tekanan air kurang ini, mereka (Citraland red) yang menanganinya sendiri,” katanya.

PDAM sendiri, Nanang menambahkan hanya sebatas menyediakan air, sedangkan  untuk Citraland yang mendistribusikan ke masyarakat sekitar.

“Ya kami hanya sebatas menyediakan  airnya saja,” pungkasnya. (irw)