Rapat Raperda PDAM Surya Sembada, Pansus: Masih Butuh Masukan, Pemkot Surabaya: ke Arah Perumda

oleh

Surabaya – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada DPRD Kota Surabaya kembali menggelar rapat Kamis (6/6/2024) siang

Rapat ketiga mengundang Bagian Hukum dan Kerja Sama, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemkot Surabaya dan Tenaga Ahli Hukum.

Anas Karno Ketua Pansus Raperda PDAM Surya Sembada DPRD Kota Surabaya mengatakan, bahwa rapat pansus Raperda PDAM Surya sembada masih belum ada perkembangan.

“Karena masih ada rapat selanjutnya dan juga butuh masukan serta pertimbangan lagi,”  ujar Anas Karno ditemui wartawan seusai rapat pansus Raperda PDAM Surya Sembada.

Sementara itu, Sidharta Praditya Revienda Putra Kabag Hukum dan Kerja Sama Pemkot Surabaya mengatakan, pada kesederhaannya agar tidak terlalu panjang lebar.

“Kalau terkait pemanfaatan umum itu arahnya lebih ke Perumda,” ujar Sidharta ditemui wartawan seusai rapat pansus

Namun dinamika Rapat Raperda ini ia mengungkapkan masih berjalan dan pihaknya akan mengikuti terus

“Kita akan ikuti saja,” kata Sidharta

Agung Pribadi Direktur Pelayanan PDAM Surya Sembada Kota Surabaya menambahkan, Raperda PDAM masih proses pembahasan dengan pansus.

“Ini masih dibahas belum ada titik terang Perumda atau Perseroda,” ujar Agung Pribadi

Ia menjelaskan, yang jelas apa yang diusulkan oleh pemerintah kota adalah Perumda

“Tapi bapak bapak anggota dewan ingin mengkaji dan membandingkan bagaimana kalau Perseroda,” ungkap  Agung Pribadi.

Menurut ia, hal itu dirasa wajar dan belum ada titik terang atau keputusan apakah mengarah ke Perumda atau Perseroda

“Jadi masih dalam pembahasan,” pungkas Agung Pribadi. (irw)