Sudah Direkomendasi Dewan, PD Pasar Surya Tetap Relokasi Pedagang Unggas

oleh

Surabaya – Komisi A DPRD Kota Surabaya kembali menggelar dengar pendapat (hearing) terkait pemindahan pedagang unggas pasar keputran selatan surabaya.

Pada Hearing sebelumnya, Komisi A DPRD Surabaya menyampaikan rekomendasi kepada pemkot dan PD Pasar Surya Surabaya agar untuk membatalkan pemindahan pedagang unggas ke panjang jiwo

“Sampai saat ini kami (Komisi A) tetap merekomendasikan kepada pemkot dan PD Pasar Surya untuk membatalkan relokasi pedagang unggas,” ujar Adi Sutarwijono Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya

Dikeluarkannya rekomendasi ini, Pihaknya mengatakan, karena ada penolakan dari 25 orang pengurus RT, 4 pengurus RW dan 1 pengurus LPMK, sehingga opsi pemindahan ke panjang jiwo pihaknya meminta untuk ditutup atau dibatalkan.

“Hingga kini tadi kita (komisi A) juga diskusikan agar ada solusi, namun hanya ada ide yang muncul,” katanya, ditemui usai hearing, Senin, (22/10/2018)

Dalam ide tersebut, Kata Adi menjelaskan selayaknya surabaya memiliki rumah potong unggas yang reprensentatif, baik dari sisi pengelolaan limbah, dan fasilitas pemotongan lainnya.

“Itulah tugas dari pemkot dan PD Pasar Surya untuk mengkaji soal tersebut,” paparnya.

Politisi PDIP ini menambahkan, dalam opsi proses penyelesaian diputuskan persoalaan ini apakah pedagang unggas masih boleh untuk berjualan, karena ini masih belum ada titik temu kepastiannya

“Namun, apa yang disampaikan tadi oleh Direktur Teknik PD Pasar Surya (Ferry) akan mencarikan solusi sebaik-baiknya,”paparnya.

Menanggapi rekomendasi Komisi A tersebut, Direktur Teknik PD Pasar Surya Zandy Ferryansyah mengatakan akan memperhatikan sebagai salah satu opsi yang sudah ia sudah sampaikan dalam hearing.

“Apabila dewan merekomendasi untuk tidak ke panjang jiwo akan kita bahas termasuk keluhan RT / RW dan solusinya ke tingkat Pemkot,” katanya.

Pada prinsipnya, Pihaknya sangat yakin, melalui PD Pasar Surya maupun dinas yang lainnya akan memperhatikan juga bagaimana masyarakat maupun pedagang bisa nyaman untuk kota surabaya.

“Saya pikir outputnya itu, cuman cara-cara ini mungkin masih belum bisa diterima sama pedagang,” jelasnya.

Pihaknya menambahkan, dalam hearing tadi menyarankan agar tetap direlokasi meskipun tidak direkomendasi ke panjang jiwo, banyak sekali opsi opsi lain tidak harus ke panjang jiwo.

“Kalau tidak ke panjang jiwo nggak papa, kita upayakan ke pasar lain, tetapi kalau pedagang dan warga juga tidak ada yang mau terus bagaimana ?,” pungkasya. (irw)