Terkait RPAM, PDAM Surabaya Dukung Akses Air Minum Aman Nasional

oleh

Surabaya – PDAM Surya Sembada Kota Surabaya menerima kunjungan studi tiru dari Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Tirtawening Kota Bandung di ruang Service Operation Command Center(SOCC) terkait penyusunan dokumen RPAM (Rencana Pengamanan Air Minum) atau Water Safety Plan. Kamis (6/10/2022)

RPAM merupakan usaha pencegahan, perlindungan, serta pengendalian pasokan air minum bagi masyarakat Indonesia. RPAM merupakan adopsi dari konsep  Water Safety Plan milik World Health Organization (WHO) yang mengamankan  air minum melalui pendekatan manajemen risiko.

Tujuan dari penyusunan dokumen RPAM ini adalah untuk perbaikan kualitas pelayanan dan menunjang target nasional Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan untuk akses air minum aman nasional.

Dalam agenda penyusunan dokumen RPAM ini, Perumda Tirtawening mengirim 3 tim untuk studi tiru yaitu ke Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang, Perumdam Tirta Marta Kota Jogjakarta, dan PDAM Surya Sembada Kota Surabaya.

“Dokumen RPAM PDAM Surya Sembada telah selesai dibuat oleh tim dari internal PDAM yang diketuai oleh Direktur  Pelayanan dan Direktur Operasi dengan penanggung jawab Direktur Utama PDAM Surya Sembada. Tahapan selanjutnya adalah audit eksternal. Jika tahapan ini sudah terselesaikan maka PDAM Surya Sembada dapat menjadi Pendamping bagi PDAM-PDAM lain di Indonesia untuk penyusunan RPAM” ujar Hendro  Ardiansyah, anggota Tim Penyusunan RPAM.

Tim Perumda Tirtawening ke Surabaya dipimpin oleh Peneliti Utama Ence Armala, beranggotakan Peneliti Madya PERUMDA Tirtawening Edi Supriadi, Aris Muliady dan Denan Kusnandar.

Kunjungan diterima oleh Sekretaris Perusahaan Diah Ayu Anggraeni, Manajer Senior Perencanaan dan Pengembangan Palupi Wikandari , Manajer Perencanaan Strategis dan Kerjasama Bisnis Azwar Anas Reza, Supervisor Pengendalian Aset Operasi Produksi dan Distribusi Hendro Ardiansyah R, Supervisor Pengawasan Proses Produksi Alfa Aritma Novianti, dan Supervisor Humas & Sosial Andriana Suryarini. (*)