Surabaya – BSO – Satuan Tim Anti Bandit dan Unit PPA Polrestabes Surabaya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Kota Surabaya menggerebek Rumah di jalan Pakis Sidokumpul Gang 2 / 11 Surabaya di gunakan untuk prostitusi berhasil mengamankan dua wanita PSK dan dua pria sebagai germo dan pemilik rumah.
“Malam ini kami bersama satpol pp surabaya melaksanakan penggerebekan sebuah rumah yang dijadikan untuk tempat pelaku prostitusi,” Ujar, Kompol Bayu Indra Wiguno Wakasat Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Dalam penggerebekan kali ini, Kompol Bayu mengatakan, Sebuah rumah di jalan pakis sidokumpul Gang 2 / 11 milik tersangka Kasman (70) ini menyediakan beberapa kamar untuk dijadikan tempat pelaku prostitusi dan berhasil mengamankan satu pelaku sebagai germo Saroji (40) warga pasuruan sudah beroperasi sejak dua tahun.
“Untuk pemilik rumah akan kami jerat pasal 29 KUHP tentang penyedia tempat pelaku prostitusi sedangkan untuk pelaku germo dijerat pasal perdagangan manusia,” Katanya. Jumat (12/07/2017) malam dini hari.
Dari pantuan, Rumah milik tersangka Kasman (70) di jalan Pakis Sidomulyo Gang 2 / 11 wilayah Kecamatan Sawahan Surabaya bersama tersangka Saroji sebagai germo dan dua wanita PSK bersama beberapa barang bukti alat kontrasepsi (Kondom) di dalam sebuah kamar langsung diamankan petugas dibawa ke polrestabes surabaya.
Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya yang berkomitmen menutup semua tempat prostitusi, namun masih saja ada praktek prostitusi terselubung di kota surabaya, salah satunya Penggerebekan sebuah rumah di jalan Pakis Sidomulyo Gang 2 / 11 wilayah Kecamatan Sawahan Surabaya yang tidak jauh dari Eks Lokalisasi Dolly
Penggerebekan pada jumat malam dini hari bersama Satpol PP Kota Surabaya mengatakan, Bahwa penggerebekan di sebuah rumah di jalan Pakis Sidokumpul Gang 2 / 11 Surabaya di wilayah kecamatan Sawahan ini bukan termasuk wilayah ring 1 eks lokalisasi dolly tetapi wilayah pinggiran.
“Pakis Sidokumpul ini bukan termasuk ring 1 penutupan eks lokalisasi Dolly dan jarak, tetapi wilayah ini adalah wilayah pinggiran dolly dan jarak,” Kata Dari Kabib Operasional RHU Satpol PP Kota Surabaya.
Dari menjelaskan, Memang benar apa yang dikatakan oleh Pimpinan kami Kasatpol PP Kota Surabaya beberapa hari lalu yang menyatakan, eks lokalisasi dolly dan jarak sudah bebas pratek protitusi, tetapi untuk wilayah ini bukan merupakan wilayah ring 1 eks lokalisasi dolly dan jarak.
“Tentunya dengan adanya penggerebekan ini, kami akan selalu terus melakukan kegiatan razia terhadap tempat-tempat prostitusi yang ada di surabaya,” Jelasnya. pada wartawan.
Usai menggerebek sebuah rumah, Petugas gabungan juga melakukan razia di sebuah hotel SL di jalan Raya Dukuh Kupang dan berhasil mengamankan sebanyak enam pasangan mesum yang tidak bisa menunjukan identitias diri (Buku Nikah) saat berada di dalam kamar hotel dan langsung diamankan dibawa ke mako satpol pp kota surabaya. (irw)