
Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, angkat bicara terkait viralnya dugaan permintaan THR oleh Ketua LPMK Manukan Wetan di media sosial.
Ia meminta agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak kecamatan agar tidak menimbulkan preseden buruk.
“Barusan saya telepon Pak Febri Camat Tandes, dan saya minta untuk yang bersangkutan dievaluasi agar tidak diposisikan sebagai Ketua LPMK. Dan Pak Camat siap tindaklanjuti,” ujar Yona Bagus Widyatmoko akrab disapa Cak YeBe. Kamis (26/2/2026).
Menurut Politisi Gerindra ini LPMK merupakan lembaga kemasyarakatan yang memiliki peran strategis dalam menjembatani aspirasi warga dengan pemerintah. Karena itu, setiap pengurus harus menjaga integritas dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi mencederai kepercayaan publik.
Ia menegaskan, dugaan permintaan THR dengan mengatasnamakan lembaga tidak dapat dibenarkan. Jika terbukti, langkah evaluasi dinilai perlu agar marwah kelembagaan tetap terjaga.
“Kami tidak ingin lembaga kemasyarakatan tercoreng oleh tindakan yang tidak pantas. Evaluasi penting agar ke depan LPMK benar-benar bekerja untuk kepentingan warga,” tegas Cak YeBe.
Ia juga mengimbau seluruh LPMK di Surabaya untuk tetap berpegang pada aturan dan etika dalam menjalankan tugas.
Ia meminta para pengurus tidak memanfaatkan momentum apa pun untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
“Saya mengimbau seluruh LPMK se-Surabaya agar menjaga etika, menjaga kepercayaan masyarakat, dan tidak melakukan praktik-praktik yang bisa merusak citra lembaga,” kata Cak YeBe.
Ia berharap persoalan ini menjadi pembelajaran bersama. LPMK, menurutnya, harus menjadi contoh dalam tata kelola partisipasi masyarakat yang bersih dan transparan.
“Kepercayaan masyarakat itu mahal. Jangan sampai karena satu tindakan, seluruh LPMK ikut terdampak citranya,” pungkas Cak Yebe. (*)




