Walaupun Tidak Diperpanjang, Komisi A : Masyarakat Harus Tetap Terapkan PSBB

oleh

Surabaya – Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Surabaya tahap III berakhir pada 8 Juni bahkan dalam rapat bersama tidak diperpanjang akan masuk masa transisi menuju new normal.

Hal ini mendapat tanggapan dari Komisi A mengatakan, bahwa PSBB Surabaya sudah terlalu lama mengguncangkan perekonomian terutama bagi warga masyarakat menengah bawah yang tekena dampak akibat covid-19.

“Kalau menurut saya memang PSBB Surabaya ini sudah terlalu lama tentunya sangat mengguncang perekonomian terutama bagi masyarakat menengah bawah,” ujar Pertiwi Ayu Krishna Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Jika PSBB diperpanjang, menurut Penasehat Fraksi Golkar ini, anggaran dana sudah banyak menangani hal tersebut, akan tetapi walaupun tidak diperpanjang diharapakan masyarakat harus tetap menerapkan pembatasan sosial berskala besar

“Walaupun tidak diperpanjang PSBB ini saya berharap masyarakat harus tetap menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), artinya tetap menjaga jarak atau physical distancing,” kata Ayu.

Jika diperpanjang PSBB ini, ia menilai akan lebih parah lagi kondisi ekonomi, namun kalau sudah disepakati oleh pemerintah provinsi, pemerintah kota surabaya, kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo tapi tetap harus memakai protokoler kesehatan covid-19.

“Tentunya itu, saya berharap kesadaran masyarakat harus tinggi, dan bukan stres,” tutur Ayu. saat dihubungi wartawan melalui telpon seluler.

Kalau kesadaran masyarakat tinggi, menurut ia, tentunya wabah covid-19 tidak akan betah menjangkau atau menyerang masyarakat, setidaknya sering kali mencuci tangan dan mandi.

“Kemandirian untuk kesehatan itu sangat penting sekali,” kata Ayu.

Karena apa, menurut ia, yang cinta dengan diri sendiri itu adalah kita sendiri itu harus diterapkan oleh masyarakat dan hal ini diharapkan kerjasama dengan pemerintah ditingkat bawah.

“Seperti kelurahan untuk disampaikan ke RT dan RW sebagai imbauan untuk tetap menjalankan protokoler kesehatan covid-19,” tutur Ayu.

Selain itu, pihaknya juga menghimbau, terutama di pasar pasar tradisonal dikelola oleh PD Pasar agar pintu masuk pertama jarak agar di jauhkan dan masyarakat harus sadar diri kalau belanja di satu stan pasar harus menahan jangan terlalu dekat.

“Kita perlu memberi motivasi kepada masyarakat, kalau memang surabaya terkenal wani apalagi dengan Covid,” kata Ayu.

Tetapi, kata ia, wani dengan covid berarti bukan sembrono seperti nongkrong di cafe-cafe, lebih baik di restoran bersama keluarga maksimal empat orang tetapi dengan tetap menggunakan protokoler kesehatan.

“Itu imbaun dari komisi A,” imbau Ayu.

Tidak diperpanjangannya PSBB ini, Ia menjelaskan, bukan berarti lepas dari PSSB dan ini tugas ketua RT – RW untuk menyampaikan sampai ke bawah dengan sosialisasi tetap harus menggunakan protokol kesehatan covid-19.

“Kita setuju hal itu, agar sekuat apapun kita harus membantu masyarakat terkait dengan perekonmian yang sudah tergguncang ini,” papar Ayu.

Selain itu, pihaknya mengaku kurang setuju bilamana surabaya dikatakan zona hitam karena sudah banyak yang sadar diri untuk mengajukan test swab sehingga banyak ketahuan tapi kalau di tempat lain tidak ada seperti itu.

“Ini ibaratnya samplenya banyak, tentu saja terdeksinya seolah olah lebih banyak karena penanganannya dihandle oleh pemerintah kota dan gugus tugas,” pungkas Ayu. (irw)