Warga Peneleh Keluhkan Bansos hingga Rutilahu, Budi Leksono Minta Kelurahan Mendata Ulang

oleh

Surabaya – Anggota DPRD Kota Surabaya Budi Leksono melaksanakan masa reses tahun sidang keempat persidangan kesatu tahun anggaran 2022 bersama warga di jln Jagalan Gang 5 Kelurahan Peneleh Kecamatan Genteng. Senin (17/10/2022) malam.

Sejumlah warga yang mayoritas ibu-ibu ini menyampaikan unek-unek terkait keluhan bantuan sosial (Bansos) yang sampai sekarang belum mendapatkan bantuan tersebut

“Sampai sekarang saya belum dapat bantuan apapun, pak” ucap Sherly Krinata warga jln Jagalan Gang 2 / 22 RT 16  Kelurahan Peneleh.

Perempuan yang mengaku status janda ini menceritakan, bahwa dirinya sudah lama tidak pernah menerima bantuan sosial apapun meskipun sudah pernah didata.

“Padahal dulu saya sudah pernah didata (MBR) apalagi rumah saya ini kontrak,” keluhnya.

Karena itu, Sherly berharap, agar wakil rakyat bisa membantu hak warga yang belum mendapatkan bantuan sosial tersebut.

“Saya minta bantuan pak Budi Leksono (Anggota DPRD Surabaya) ini untuk bisa membantu kami (Warga),” ucapnya.

Ditempat sama, Ketua RW 16 Kelurahan Peneleh, Heri Cahyono menambahkan, selama ini pihaknya  sudah mengajukan bantuan sosial untuk warganya meskipun ada yang dapat maupun tidak.

“Kadang kita sering menanyakan, tapi ini katanya endingnya itu sudah dari pusat ” katanya.

Dengan adanya reses ini, Heri berharap, kepada Budi Leksono Anggota DPRD Kota Surabaya ini bisa membantu warga yang dimana PKH maupun BPNT nya ada masalah baik itu macet dan terblokir oleh pihak bank.

“Jadi saya berharap Abah Budi Leksono sebagai anggota dewan ini bisa menindaklanjuti keluhan warga saya,” harapannya.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Surabaya Budi Leksono mengatakan, keluhan warga ini dirasa permasalahan  yang klasik

“Ternyata banyak warga masyarakat yang PKH nya sudah tidak aktif atau mungkin terblokir,” ujar Budi Leksono. ditemui usai reses.

Sehingga, kata Sekretaris Komisi A ini, warga masyarakat sampai sekarang ini belum terdata kembali untuk menerima berbagai macam bantuan sosial.

“Mereka (Warga) ini mungkin identitas maupun KTP nya  tidak sesuai dengan domisili tempat tinggalnya,” katanya

Oleh karena itu, menurut legislator PDIP ini, diperlukan outret atau pendataan ulang kembali terkait dengan hak warga MBR yang ada di wilayah Kelurahan Peneleh.

“Saya minta kelurahan untuk mendata ulang kembali terkait hak warga MBR yang belum menerima bantuan sosial,” tuturnya.

Selain bansos, kata Budi Leksono akrab disapa Kaji Bulek’s ini menambahkan,  warga juga mengeluhkan terkait dengan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (Rulilahu), akan tetapi warga tidak memliki surat tanah hal ini membutuhkan perhatian.

“Semoga usulan ini kita sampaikan ke Baznas maupun dinas sosial untuk bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya. (irw)