Surabaya – Anggota DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krishna melaksanakan reses jaring aspirasi masyarakat, Rabu (05/05/2021) sore hari.
Reses masa sidang III tahun 2021di balai RW 3 Kelurahan Dr Soetomo Kecamatan Tegalsari Surabaya ini dihadiri warga dan tokoh masyarakat.
Dalam reses salah satu warga setempat menyampaikan keluhan soal pelayanan di Kelurahan yang dirasa kurang merespon.
“Pelayanan di Kelurahan dari Pak Lurah sendiri kadang kurang merespon,” kata Arief Suyanto Ketua RW 3 Kelurahan Dr Soetomo Surabaya. Rabu (05/05/2021).
Artinya, menurut dia, warga yang sudah melengkapi prosedur dalam hal urusan dokumen kadangkala, pihak lurah tidak bersedia menandatangani.
“Seperti yang sudah disampaikan oleh pak Umar tadi dokumen penetapan hak ahli waris,” ungkap Arief.
Karena itu, warga masyarakat manapun selama bisa memenuhi persyaratan dan prosedur, lurah diminta menandatangai dalam kepengurusan dokumen hak ahli waris.
“Monggo ditandatangani saja itu maksud kami,” ungkapnya.
Terkait nanti itu diterima atau tidak, kata dia, bukan domen lurah tetapi itu urusan BPN ataupun instansi terkait.
“Kadang saya selalu berikan masukan ke pak Lurah seperti itu,” tutur Arief.
Untuk itu, dengan adanya reses anggota DPRD Kota Surabaya bisa menjembatani permasalahan urusan dokumen hak ahli waris.
“Melalui reses ini semoga ibu Ayu bisa membantu menjembatani masalah ini,” ungkap Arief.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Kreshna mengatakan, itu adalah tugas di komisi A DPRD Kota Surabaya dan pihaknya menyampaikan terima kasih.
“Kami berterima kasih dapat informasi soal pelayanan yang ada di kelurahan Dr Soetomo maupun Wonorejo,” ujar Pertiwi Ayu Kreshna.
Pelayanan di kelurahan itu, menurut dia ternyata sangat memprihatinkan padahal warga sudah memenuhi persyaratan dan kelurahan harus menandatangani.
“Itu adalah salah satu contoh,” kata Pertiwi Ayu Kreshna akrab disapa Ayu.
Jika terjadi ketidakpuasan pelayanan, kata Ketua Komisi A ini, tentu menjadi tugas komisi A untuk memanggil lurah tersebut.
“Beserta saksi yang menyampaikan hasil reses ini soal ketidakpuasan pelayanan,” terang Ayu.
Ketidakpuasan pelayanan Kelurahan, menurut Legislator Golkar ini, adanya laporan keluhan warga dan pihaknya kembali menilai sangat memprihatinkan pelayanan di kelurahan tersebut.
“Warga banyak yang mengadu bahwa lurah ini ketika ada rapat cuma datang dan foto saja lalu tergesa gesa pergi, tidak tanggap dengan wilayahnya,” ungkap Ayu.
Karena itu, pihaknya akan memangggil Lurah, Adpem, BKD dan Inspektorat agar mengetahui semuanya soal pelayanan.
“Jadi sekarang ini tidak zamannya lagi menyembunyikan hal hal semacam itu dan harus dibuka,” pungkas Ayu. (irw)