Warga Surabaya Utara Kesulitan Air Bersih Gegara Status Lahan, Mohammad Faridz Afif Kecam Diskriminasi PT KAI

oleh -401 Dilihat
Foto teks: Mohammad Faridz Afif Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya.

Surabaya – Kesulitan warga masyarakat Surabaya Utara untuk mendapatkan akses air bersih menjadi perhatian dari Mohammad Faridz Afif anggota DPRD Kota Surabaya.

Hal itu disampaikan setelah melaksanakan  reses jaring aspirasi masyarakat masa persidangan ke 3 tahun 2025 di daerah pemilihan (Dapil) 2.

Pasalnya banyak warga masyarakat  setempat yang kesulitan mengakses layanan air bersih dari Perumda Air Minum Surya Sembada (PDAM)

“Terutama mereka yang belum dapat memenuhi syarat legal administrasi akibat status lahan yang ditempati,” kata Mohammad Faridz Alif. Sabtu  (24/5/2025)

Air bersih, menurut ketua komisi B  DPRD Kota Surabaya ini, bukan kemewahan, tapi hak dasar manusia yang dijamin UUD 1945 pasal 33 dan Konvenan Internasional

“Yaitu tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (ICESCR),” tegas Mohammad Hafidz Alif akrab disapa Gus Afif

Politis PKB ini juga menilai bahwa kurangnya sosialisasi dari PDAM dan lemahnya peran pemerintah dalam mendampingi warga menjadi penyebab utama masalah ini.

“Bahwa pemasangan sambungan PDAM ini sebenarnya sangat sederhana,” ungkap Gus Afif

Namun, kata dia ada kendala besar muncul di wilayah – wilayah yang  berada di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).

“Banyak warga yang dilarang memasang sambungan langsung pipa air bersih, meskipun di beberapa wilayah lain yang juga berada di atas lahan PT KAI pemasangan PDAM diperbolehkan melalui sistem master meter,” kata Gus Afif

Namun sistem master meter ini  menurut dia membuat warga  membayar lebih mahal karena dikelola secara swadaya oleh kelompok masyarakat.

Bahkan dia juga mempertanyakan kesenjangan ini dan menyebut sebagai bentuk ketidakadilan yang harus segera diselesaikan.

Oleh karena itu pihaknya mendesak  Wali Kota dan jajaran Pemerintah Kota Surabaya untuk segera turun tangan dan bernegosiasi langsung dengan PT KAI guna membuka akses air bersih bagi seluruh warga, tanpa kecuali.

“Pemerintah kota wajib hadir dan mencarikan solusi nyata, jangan biarkan rakyat jadi korban tarik – ulur birokrasi dan kepentingan lain,” tutur kembali  Gus Afif.

Pihaknya juga mendorong PDAM agar lebih aktif melakukan aksi jemput bola untuk membantu warga memasang sambungan PDAM.

“Untuk prosedur pasang baru PDAM (PSB) ini sejatinya sangat sederhana, bahkan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi CIS PDAM Surabaya,” kata Gus Afif.

Selain itu, dia juga menambahkan jika lokasi persil belum tersambung ke jaringan PDAM,

“Warga cukup membayar beban  jaringan sesuai lebar persil dan biaya penyambungan / pemasangan meter air,” pungkasnya. (*)