
Surabaya – Kesulitan warga masyarakat Surabaya Utara untuk mendapatkan akses air bersih menjadi perhatian dari Mohammad Faridz Afif anggota DPRD Kota Surabaya.
Hal itu disampaikan setelah melaksanakan reses jaring aspirasi masyarakat masa persidangan ke 3 tahun 2025 di daerah pemilihan (Dapil) 2.
Pasalnya banyak warga masyarakat setempat yang kesulitan mengakses layanan air bersih dari Perumda Air Minum Surya Sembada (PDAM)
“Terutama mereka yang belum dapat memenuhi syarat legal administrasi akibat status lahan yang ditempati,” kata Mohammad Faridz Alif. Sabtu (24/5/2025)
Air bersih, menurut ketua komisi B DPRD Kota Surabaya ini, bukan kemewahan, tapi hak dasar manusia yang dijamin UUD 1945 pasal 33 dan Konvenan Internasional
“Yaitu tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (ICESCR),” tegas Mohammad Hafidz Alif akrab disapa Gus Afif
Politis PKB ini juga menilai bahwa kurangnya sosialisasi dari PDAM dan lemahnya peran pemerintah dalam mendampingi warga menjadi penyebab utama masalah ini.
“Bahwa pemasangan sambungan PDAM ini sebenarnya sangat sederhana,” ungkap Gus Afif
Namun, kata dia ada kendala besar muncul di wilayah – wilayah yang berada di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).
“Banyak warga yang dilarang memasang sambungan langsung pipa air bersih, meskipun di beberapa wilayah lain yang juga berada di atas lahan PT KAI pemasangan PDAM diperbolehkan melalui sistem master meter,” kata Gus Afif
Namun sistem master meter ini menurut dia membuat warga membayar lebih mahal karena dikelola secara swadaya oleh kelompok masyarakat.
Bahkan dia juga mempertanyakan kesenjangan ini dan menyebut sebagai bentuk ketidakadilan yang harus segera diselesaikan.
Oleh karena itu pihaknya mendesak Wali Kota dan jajaran Pemerintah Kota Surabaya untuk segera turun tangan dan bernegosiasi langsung dengan PT KAI guna membuka akses air bersih bagi seluruh warga, tanpa kecuali.
“Pemerintah kota wajib hadir dan mencarikan solusi nyata, jangan biarkan rakyat jadi korban tarik – ulur birokrasi dan kepentingan lain,” tutur kembali Gus Afif.
Pihaknya juga mendorong PDAM agar lebih aktif melakukan aksi jemput bola untuk membantu warga memasang sambungan PDAM.
“Untuk prosedur pasang baru PDAM (PSB) ini sejatinya sangat sederhana, bahkan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi CIS PDAM Surabaya,” kata Gus Afif.
Selain itu, dia juga menambahkan jika lokasi persil belum tersambung ke jaringan PDAM,
“Warga cukup membayar beban jaringan sesuai lebar persil dan biaya penyambungan / pemasangan meter air,” pungkasnya. (*)