Antisipasi Pengguna Narkoba, Satpol – BNNP Gencar Razia Di Rumah Kos

oleh

Surabaya – Razia narkoba yang digelar oleh Satpol PP Kota Surabaya bersama jajaran samping Badan Narkotika Nasional Provensi (BNNP) Jatim dan anggota kepolisian Polrestabes surabaya di sejumlah tempat rumah kos yang dibilang sangat mewah dan mahal ini diduga digunakan sebagai tempat pengguna narkoba atau digunakan tempat tinggal pasangan bukan suami tinggal berdua dalam kamar.

Dalam razia narkoba dan yustisi pagi hari tadi ini ditempat rumah kos mewah berlokasi di jalan Taman Arjuna Gang 2 surabaya ini disini petugas melakukan razia pada setiap penghuni kamar namun hanya 1 orang yang ditemukan teridensifikasi positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urin oleh petugas BNNP di lokasi.

Usai melakukan razia di jalan taman arjuna Petugas satpol pp melanjutkan razia rumah kos kosan mewah di jalan Gunung anyar Gang 7 suarabaya, disni Petugas temukan lagi 1 wanita penghuni kamar kos teridensifikasi positif pengguna narkoba dan juga di temukan 1 pasangan yang bukan suami istri tinggal berdua dalam kamr kos tersebut.

Sebelumnya petugas Satpol PP Surabaya melakukan razia rumah kos mewah dengan bangunan berlantai 5 yang berlokasi di jalan Darmo Kali nampak bekas sebuah rental komputer didalamnya juga tersedia sebuah bar, namun disini petugas hanya temukan 2 wanita teridensifikasi positif pengguna narkoba dan 1 pasangan yang bukan suami istri tinggal dalam kamar

Tak puas dengan target yang di hasilkan dalam razia narkoba dan yustisi ini Petugas satpol pp surabaya bersama jajaran samping melanjutkan razia di tempat rumah kos mewah juga berlokasi di jalan Ploso Timur namun petugas tidak menemukan satupun penghuni kos terindesifikasi positif pengguna narkoba karena kebanyakan penghuninya berstatus rumah tangga.

Razia Narkoba dan Yustisi di tempat rumah kos yang dilengkapi fasilitas seperti kamar ber AC, TV, kamar mandi dalam, dan Lemari Pakaian, tentunya sangat mewah dengan tarip disesuaikan dengan fasilitas yang ada berkisar 1,3 juta sampai 1.5 juta perbulan menjadi sasaran razia petugas Satpol PP Surabaya dan Badan Narkotika Nasional (BNN)

Dalam razia narkoba dan yustisi dipimpin oleh Kepala Bidang Operasional Satpol PP Kota surabaya Dari mengatakan, Razia terhadap pengguna narkoba akan terus dilakukan secara kontiyu tanpa mengenal waktu kapanpun bisa dilaksanakan sesuai dengan perintah atau informasi yang didapat karena maraknya pengguna dan pengedar narkoba semakin berani.

“Kegiatan razia narkoba dan yustisi adalah amanah atau sebuah progam dari pemerintah yang harus dililaksanakan oleh petugas Satpol PP Surabaya dan BNNP,” Katanya.

Dari menuturkan, Razia rutin yang selalu dilakukan satpol pp dan BNN kota surabaya ini mengingat maraknya peredaran atau pengguna narkoba khususnya di kalangan para remaja ini sangat mengkwatirkan, karena para pemuda atau remaja adalah generasi penerus bangsa maka itu jauhi narkoba karena bisa merusak masa depan mereka sendiri.

” Kita akan terus melakukan razia narkoba dan yustisi ini di tempat rumah kos secara kontiyu ini bersama jajaran samping lainnya,” Tegasnya Senin (25/05/2015)

Dari juga berpesan, pada tokoh masyarakat baik RT maupun RW bilamana wilayahnya kebanyakan digunakan untuk tempat rumah kos agar bisa selektif memilih dan mengizinkan orang yang mau bertempat tinggal di rumah kos dengan baik dan benar sesuai aturan yang ada di wilayahnya masing-masing.

Sementara itu hasil dari razia narkoba dan yustisi yang dilakukan pada pagi hari ini Petugas berhasil menemukan dan mengamankan 4 orang teridesifikasi positif menggunakan narkoba usai dilakukan tes urin langsung dibawa di kantor BNN Kota surabaya dan juga 3 pasangan mesum bukan suami istri juga di dibawa di kantor Satpol PP Surabaya untuk di periksa lebih lanjut. (irw)