Surabaya – Ratusan warga tergabung dalam Aliansi Penghuni Rumah Tanah Negara (APRTN) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Surabaya. Selasa (05/10/2021)
Mereka menuntut pencabutan pelaporan dilakukan oleh PT KAI terhadap warga yang dianggap sebagai bentuk kriminalisasi
“Kami meminta PT KAI untuk mencabut pelaporan sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kami (warga),” teriak salah satu orator Selasa (05/10/2021)
Dari pantauan, aksi unjuk rasa menuntut pencabutan laporan PT KAI terhadap warga merupakan buntut sengketa tanah negara yang dihuni oleh warga sejak lama.
Aksi dijaga ketat oleh pihak kepolisian, tidak lama kemudian mereka diterima masuk menemui Adi Sutarwijono Ketua DPRD Kota Surabaya dan Kombes Akhmad Yusep Kapolrestabes Surabaya. (irw)