APRTN Berharap DPRD Kota Surabaya Bisa Memfasilitasi Pertemuan Warga dengan PT KAI

oleh

Surabaya –  Usai berorasi menyampaikan aspirasi, sejumlah perwakilan Aliansi Penghuni Rumah Tanah Negara (APRTN) di terima masuk menemui Ketua DPRD Kota Surabaya dan Kapolrestabes Surabaya.

“Pada dasarnya ini kami semua warga masyarakat yang menempati lahan, tanah atau rumah yang kami anggap sebagai lahan, tanah atau rumah negara yang berkonflik dengan pihak PT KAI,” ujar Akhmad Safi”i Ketua APRTN Jatim. Selasa (05/10/2021). ditemui usai pertemuan.

Kendati demikian, ia berharap agar DPRD Kota Surabaya sebagai wakil rakyat berkenan memfasilitasi mempertemukan dengan pihak pihak terkait yang berkonflik tersebut.

“Karena konflik ini sudah puluhan tahun sejak tahun 2008, sampai hari ini, kita belum mendapatkan penyelesaian apapun,” kata akhmad Safi”i Ketua APRTN usai diterima Ketua DPRD Kota Surabaya

Meski di rapat kabinet terbatas 2019 lalu, kata ia, Presiden menyatakan terkait konflik dengan warga masyarakat yang banyak terjadi di daerah indonesia salah satunya di surabaya

“Presiden menegaskan manakala konsensi pemerintah yang diberikan baik kepada swasta maupun BUMN namun faktanya disana ada warga masyarakat, desa, kampung yang ditinggal berpuluh puluh tahun bahkan terus menerus maka penyelesaiannya harus berpihak kepada rakyat, berikan kepada rakyat, kampung, desa kepastian hukum,” kata Safi”i

Kalau pemegang konsensi mempersulit lanjut ia, maka diperintahkan kepada BPN untuk segera mencabut seluruh konsensi tersebut.

“Lah konsensinya yang dimiliki oleh PT KAI seperti daerah di pacar keling ini, berdasarkan hak pakai tahun 2000 sementara kita, warga masyarakat yang tinggal disitu sejak tahun 40 an,” ungkap Safi”i

Sedangkan PT KAI, menurut ia, hanya memegang groundcart atau peta bidang yang dibuat oleh pemerintah belanda diberikan kepada perusahaan kereta api pemerintah belanda.

“Nah sejak berlakunya UUP akan ada kewajiban untuk konversi dan paling lambat dilakukan september tahun 1980,” terang Safi”i

Ketika konversi tidak dilakukan, menurut ia otomatis seharusnya tanah tanah yang tidak jelas legalitasnya kembali menjadi tanah negara.

“Kalau faktanya disitu ada masyarakat sesuai dengan aturannya, kepada masyarakat itulah diberikan perioritas untuk pengajuan permohonan hak kepastian hukum,” kata Safi”i

Aksi unjuk rasa tidak hanya sengketa lahan, ia mengaku, ada pelaporan juga dilakukan oleh PT KAI yang diianggap sebagai kriminalisasi terhadap warga.

“Iya betul (pelaporan) ada, salah satunya itu,” kata Safi”i

Meski ada pelaporan, ia mengaku berusaha melakukan untuk membangun komunikasi dan upaya uoaya penyelesaian sesuai dengan rull.

“Tapi kita sayangkan PT KAI ini masih menggunakan cara lama dengan intimidasi, teror memakai atribut kayak militer untuk menakuti warga atau para janda yang sudah pensiun tinggal disana,” kata Safi”i

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, menerima aspirasi dari warga masyarakat kota surabaya.

“Kami menerima aspirasi apa yang disampaikan oleh warga,” ujar Adi Sutarwijono. saat menerima perwakilan warga.

Untuk itu, politisi PDIP ini berjanji akan memfasilitasi pertemuan untuk hearingkan mencari solusi yang terbaik bagi warga penghuni tanah negara tersebut.

“Ya kita akan memfasilitasi pertemuan hearingkan di komisi untuk mencari solusi yang terbaik,”  pungkas Adi Sutarwijono.    (irw)