beritasurabayaonline.net
Hukrim

Beraksi di Dua TKP, Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

Surabaya – Pelaku pencurian sepeda motor beraksi di dua TKP berhasil diringkus Unit Jatanras Polrestabes Surabaya

Pelaku bernama Budiyanti alias Budi (44) warga jalan Bonowati surabaya kedapatan mencuri sepeda motor di dua TKP

“Pelaku ini kedapatan melakukan pencurian sepeda motor di dua TKP,” ujar Kompol Rety Husin Kasubag Humas Polrestabes surabaya, Selasa, (25/09/2018)

Kompol Rety mengatakan, penangkapan pelaku pencurian ini atas sejumlah laporan dari masyarakat dan Polsek Tegal Sari Surabaya, dan pihaknya melakukan koordinasi menindaklanjuti laporan tersebut.

“sesuai ciri-ciri dari saksi, kami berhasil meringkus pelaku bersama barang bukti,” Katanya.

Modus pelaku, Kompol Retri menambahkan, pelaku secara mobile atau keliling untuk menentukan sasaran yang kemudian merusak lubang kunci menggunakan kunci T,

“Selain itu, pelaku juga merusak kunci pengaman sepeda motor menggunakan kunci L,” Pungkasnya.

Dihadapan polisi, Pelaku Budiyanti mengaku melakukan pencurian sepeda motor di dua TKP yakni di gang Jalan Wonorejo IV berhasil membawa kabur Kawasai Ninja dan di depan rumah Jalan Kupang Panjaan 5 berhasil membawa kabur honda Bead hitam.

“Saya melakukan pencurian di dua tempat dan berhasil membawa kabur dua sepeda motor,” Akunya

Sementara itu, tersangka pelaku pencurian sepeda motor di dua TKP ini beserta barang bukti sepeda motor Honda Vario Nopol L 5803 TM alat sarana pelaku mencari sasaran, STNK, kunci T, 2 Handpone milik tersangka kini diamankan di mapolretabes surabaya. (dwi)

Baca juga