Surabaya – Berkaitan dengan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) dengan tema ”Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas” dibutuhkan generasi milenial yang unggul.
“Generasi yang unggul diciptakan atau dilahirkan dari bibit-bibit yang unggul juga,” ujar Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priyambadha, Senin (29/07/2019) siang.
Bibit unggul, Menurut Brigjen Pol Bambang, berasal dari pasangan pengantin yang akan menikah, oleh karena itu, Pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Agama bahwa pasangan pengantin diwajibkan tes urin.
“Sesuai dengan hasil kesepakatan bersama dengan Kemenag, setiap pasangan pengantin wajib tes urin,” katanya. ditemui usai acara Talkshow bersama ormas pegiat anti narkoba di hotel Great jalan Diponegoro Surabaya.
Soal mekanisme, Brigjen Pol Bambang menjelaskan, diserahkan sepenuhnya kepada kementrian Agama baik secara teknis atupun lain sebagainya karena yang punya KUA maupun penghulu.
“Kementeriaan Agama yang akan memberikan informasi secara teknis seperti apa,” paparnya
Jika ditemukan positif narkoba, Brigjen Pol Bambang menegaskan, akan dilakukan rehabilitasi agar supaya menjadi keluarga yang bersih dan tidak lagi terkena narkotika.
“Kalau sampai kecanduan narkotika hingga keblablasan, dampaknya akan makin rusak rumah tangga,” tegasnya.
Informasi yang di dapat dari kemenag di tahun 2018, Brigjen Pol Bambang menambahkan, ada 500 pasangan suami istri di jawa timur cerai gara-gara narkotika, namun Pihaknya mengaku masih belum mendapat datanya.
“Saya belum mendapat datanya, namun informasi Kemenag dari pengadilan tinggi agama ada 500 pasangan suami istri yang bercerai gara-gara narkotika,”
Lanjut Brigjen Pol Bambang berpesan, bagi calon pasangan pengantin yang hendak menikah diharuskan diwajibkan tes urin yang menjadi persyaratan jangan dijadikan momok.
“Kalau tidak menggunakan kenapa takut, dan bagi milenial yang mau menikah untuk mempersiapkan dengan baik agar supaya dalam rumah tangan tetap langgeng sampai tua dan tidak ada nggangguan,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Sesuai hasil kesepakatan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim dengan Kementerian Agama, terhitung awal Agustus 2019, calon pasangan pengantin wajib melakukan tes urine. (irw)