Booster Menjadi Syarat Masuk ke Mall, Ketua Komisi B : Saya Heran Seharusnya Tidak Ada Batasan

oleh

Surabaya – Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya menerapkan vaksinasi booster menjadi syarat untuk masuk ke mall sejak Minggu 17 Juli 2022.

Ini sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengisyaratkan vaksinasi booster untuk masuk ke sejumlah fasilitas publik.

Hal itu mendapat tanggapan dari Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Luthfiyah yang mengatakan heran

“Pertama saya heran,” ujar Luthfiyah kepada wartawan Rabu (20/07/2022)

Menurut legislator Gerindra ini, bahwa beberapa bulan terakhir ini dirasa sudah tenang bahkan tidak ada masalah dengan covid.

“Kok tiba tiba ada booster menjadi syarat (Masuk ke Mall red),” katanya

Padahal, kata Luthfiyah, anak anak sekolah baru kembali masuk dengan tatap muka yang semula daring.

“Bahkan kita juga mendengung – dengungkan untuk pemulihan ekonomi,” terangnya

Ketika booster menjadi syarat untuk masuk wilayah perdagangan, kata Luthfiyah, lantas bagaimana mungkin pemulihan ekonomi bisa tercapai

“Apakah ini yang dinamakan pemulihan ekonomi ?,” katanya.

Jika disana banyak yang belum booster menurut Luthfiyah, tentu tidak ada yang berani masuk di wilayah perdagangan

“Termasuk mall ini wilayah perdagangan juga,” katanya

Jika tidak ada yang membeli, lanjut kata Lutfhiyah, perekonomian menjadi stagnan atau tidak ada perkembangan

“Ini bisa terpuruk lagi ya kan,” katanya

Agar ekonomi bisa berkembang seperti semula, menurut Luthfiyah, seharusnya  tidak ada batasan.

“Supaya yang berjualan ini bisa laku,” katanya.

Jika booster belum terpenuhi untuk  menjadi syarat tersebut, menurut Luthfiyah, mall akan menjadi sepi.

“Berarti pemulihan ekonomi hanya dengungan saja,” katanya

Perkembangan perekonomi di surabaya saat ini, menurut Luthfiyah, sebenarnya  baru mulai pulih menggeliat kembali.

“Surabaya baru mulai pulih sesuai yang kita rencanakan,” pungkasnya   (irw)