beritasurabayaonline.net
Peristiwa

Chin-Chin Dapat Dukungan Moril Dari Tokoh Agama Dan lembaga Perlindungan Anak Jatim

Foto Tokoh Agama Dan Lembaga Perlidungan Anak Jatim Beri Dukungan Moril Pada Chin-Chin
Foto Tokoh Agama Dan Lembaga Perlidungan Anak Jatim Beri Dukungan Moril Pada Chin-Chin

Surabaya – BSO – Dalam beberapa kali persidangan terdakwa Trisulowati Jusuf alias Chin-Chin mantan Direktur Utama PT Blauran Cahaya Mulia (BCM) dalam kasus Dugaan Pencurian dan penggelapan didalam rumah di Pengadilan Tinggi Surabaya hal ini mendapat tanggapan dari Tokoh Agama dan Seketaris Lembaga Perlindungan Anak Jawa Timur.

K.H Muhammad Sofyan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) mengatakan, Kedatangannya dirumah ibu Chin-Chin ini untuk memberikan semangat sekaligus dukungan moril yang sedang mengalami permasalahan dan berharap kepada pengadilan tinggi surabaya untuk bisa bertindak se-adil-adilnya untuk kebenaran.

“Maka dari itu saya mengharapkan kepada pengadilan untuk bertindak se-adil-adilnya untuk kebenaran karena beliau (Chin-Chin),” Katanya.

Menurut Ketua Umum Torekot Satoriah Anadiah Indonesia ini menyatakan, Akan mendukung dan memberikan semangat sekaligus dukungan moril kepada ibu Chin-Chin yang sedang mengalami permasalahan yang dihadapinya karena beliau (Chin-Chin) orang yang merasa dirugikan dan teraniaya.

“Secara pribadi saya merasa kasihan dan prihatin atas permasalahan yang beliau alami saat ini,” Ujar K.H Muhammad Sofyan.

Ditempat sama Seketaris Lembaga Perlindungan Anak Jawa Timur juga mengatakan, Dalam kasus ini kalau kita mengacu pada UU perlindungan Anak, maka kita harus melihat kepentingan yang terbaik untuk anak, didalam kepentingan anak tersebut yang kita dengar dari tulisan anak bahwa anak-anak itu kepingin dekat dengan ibunya

“Bahwa anak-anak itu selalu ingin dekat dengan ibunya dan apa yang menjadi kebutuhan terbaik untuk anak ya harus kita berikan,” Ungkap Isa Ansori. Minggu (15/01/2017) Sore hari.

Ditanya dari kaca mata hukum dalam kasus ini, Isa menyatakan,Dilihat dari kaca mata hukum dirinya tidak begitu paham, namun dalam kasus ini dirinya hanya melihat dari sisi kebutuhan dan keinginan terbaik seorang anak dan kasus ini hak seorang anak terkesan dirampas dan terkesan dijauhkan dari ibunya.

“Oleh karena kita hanya melihat dari kepentingan dan kebutuhan terbaik seorang anak yang selalu dekat dengan ibunya,” Tegasnya. (irw)

Baca juga