www.BeritaSurabayaOnlone.com – Seorang tersangka bernama Sindo Perdana (32) warga jln Karang Menjangan Surabaya pelaku curanmor berhasil di tangkap anggota Sat Reskrim Polsek Jambangan Surabaya bersama ditemukan barang bukti motor Yamaha Vixion warna merah Nopol L-AG-4929-RAP milik korban Moch Johan Arifin tinggal di jln Kebon Sari Tengah Surabaya.
Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka bersama rekannya berkeliling (Haunting) pada malam hari berboncengan gunakan motor sambil mencari sasaran motor yang sedang parkir di depan rumah di sekitar jln kebon sari tengah surabaya.
Sekitar pukul 03.00.wib malam dini hari, pada 1 desember 2015 lalu, saat itu, Tersangka melihat sasaran dan dekati motor Yamaha Vixion warna merah Nopol AG 4929 RAP milik korban yang parkir di depan rumah tanpa dikunci setir.
Motor milik korban yang juga seorang anggota Polri yang tanpa dikunci setir tersebut,dengan leluasa tersangka langsung berhasil mengambil dan membawa kabur motor, kemudian korban terkejut melihat motor yang diparkir depan rumah hilang seketika pada pagi hari saat hendak mau berangkat tugas kerja.
Kapolsek Jambangan Surabaya Kompol Danny Yulianto SH mengatakan, Tertangkapnya tersangka pelaku curanmor ini, berkat adanya laporan bahwa ada yang melihat motor tersebut yang hilang sebulan lalu berada di sebuah bengkel servis.
” Setelah informasi laporan keberadaan motor tersebut, kami langsung meluncur ke sebuah bengkel motor untuk dilakukan pengecekan,” Katanya. kamis (28/01/2016)
Pada saat dilakukan pengecekan motor di sebuah bengkel, Lanjut Kapolsek Jambangan Surabaya menjelaskan, Dari hasil pengecekan motor yang berada di bengkel ternyata benar motor tersebut milik korban yang hilang dicuri oleh pelaku curanmor.
“Saat itu langsung kami amankan motornya dan lakukan pengembangan berhasil mengamankan juga tersangkanya, namun rekannya belum bisa kami tangkap (DPO),” Jelas Kompol Danny.
Dihadapan polisi pelaku curanmor yang kini menjadi tersangka mengaku, Bahwa Dirinya pada saat tidak punya uang lalu mencari sasaran dan berniat curi motor bersama rekannya yang melarikan diri dari pengejaran polisi (DPO)
“Waktu itu motor didepan rumah kebetulan tidak dikunci setir, lalu saya ambil dan tak bawa dengan cara mendorong motor sambil berjalan,”Akui Sindo Perdana karyawan buruh pabrik. (irw).