Dana Kelurahan Belum Cair, Komisi A Curigai Dialihkan Untuk Ajang Pilkada

oleh

Surabaya – Dana kelurahan senilai 576 miliar untuk tahun anggaran 2020 yang dijanjikan oleh Pemkot Surabaya sampai sekarang belum terealisasi.

Padahal, dikatakan oleh komisi A DPRD Surabaya bahwa dana kelurahan untuk anggaran tahun 2020 memang ada tetapi belum muncul.

“Anggaran (Dana Kelurahan) itu memang ada, akan tetapi sampai dengan saat ini tidak juga muncul (cair),” ujar Pertiwi Ayu Krishna Ketua Komisi A DPDD Surabaya. Rabu (25/11/2020) ditemui usai rapat.

Padahal, menurut dia, kelurahan – kelurahan sebagian sudah sosialisasi kepada warganya dan ada juga yang belum sosialisasi

“Tetapi bagaimana yang sudah sosialisasi ke warganya, kalau ternyata anggaran tersebut tidak ada,” katanya.

Untuk itu, Penasehat Fraksi Golkar ini, mempertanyakan anggaran tersebut larinya kemana, bahkan pihaknya juga mempertanyakan kepada Bappeko termasuk bagian admistrasi namun tidak bisa menjawab

“Tadi Bappeko tidak bisa menjawab, ngomongnya tidak ada dananya termasuk bagian admistrasinya juga tidak bisa jawab,” terangnya.

Karena itu, pihaknya mencurigai bahwa anggaran dana kelurahan tersebut bisa juga kemungkinan dialihkan ke salah satu Dinas digunakan untuk ajang pilkada.

“Makanya tadi kami agak keras sekali dan menekankan kepada bagian pemerintah harus netral,” tegasnya.

Sebelumnya dalam rapat bersama 31 kecamatan, Wakil Ketua komisi A Camelia Habiba mempertegas apa yang disampaikan oleh salah satu anggota komisi A lainnya terkait dana kelurahan.

“Saya mempertegas kendala PAD kita yang belum optimal atau memang ada sesuatu yang tidak bisa direalisasikan ?,”  ujar Habiba

Menurut Bendara Fraksi PKB ini, karena beberapa kelurahan sudah mensosialisasikan seakan akan dana kelurahan akan segera terealisasi

“RT RW sudah sangat menunggu (dana kelurahan) ini jadi, apakah ada kendala sistim atau ada kendala pengadaan atau memang PAD nya kita belum optimal sehingga tidak bisa merealisasikan dana itu,” kata Habiba.

Lanjut Dia, berapa total anggaran permakanan yang dikelola oleh kelurahan dan kecamatan,” ucap Habiba kepada Kepala Bappeko Surabaya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Plt  Kepala Bappeko Surabaya Erna Purwati mengatakan terkait kondisi pendapatan pihaknya memohon maaf.

“Mungkin lebih tepat jika nanti teman teman BPKPD atau Bapem yang mengetahui kondisi riil setiap hari itu yang bisa menjelaskan lebih lanjut, saya mohon maaf belum bisa menjawab pertanyaan tersebut,” katanya.

Tanggapi pertanyaan kedua, lanjut Erna menjelaskan, di PAK tahun 2020 total anggaran permakanan seluruh kecamatan total sebesar 156 miliar.

“Mohon izin ibu mohon maaf jika saya memang belum bisa menjawab pertanyaan tersebut,” tutupnya.

Perlu diketahui bahwa total dana kelurahan yang digelontorkan mencapai Rp 576 miliar atau 5 persen dari total APBD Kota Surabaya 2020 yakni Rp 10,3 triliun.

Anggaran tersebut dibagi untuk 154 kelurahan satu kelurahan mendapat plot anggaran Rp 3,5 miliar hingga Rp 4 miliar tergantung kebutuhannya.    (irw)