OJK Jatim Fokus 5 Kebijakan Dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional

oleh

Surabaya – Otorittas Jasa Keuangan (OJK) regional 4 Jatim menggelar media gathering tentang percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun 2020.

Menginjak di usia ke 9 tahun, OJK mengfokuskan meningkatkan kinerjanya mulai dari sisi internal, perbankan hingga layanan masyarakat di saat pandemi Covid-19.

Acara ini dihadiri oleh Moh Eka Gonda Sukmana Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 4 dan Perizinan, Bambang Mukti Riyadi Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur dan Budi Susetiyo Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan.

Beberapa upaya OJK Regional 4 Jatim dalam mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) antara lain:

– Dengan memberikan memberi kebijakan ruang gerak bagi sektor riil restrukturisasi kredit dan penilaian kualitas.

– SJK mampu bertahan melewati pandemi penundaan penerapan standar Basel III, relaksasi batas pelaporan dan kemudahan lainnya serta digitalisasi UMKM dan SJK terus tumbuh penyaluran KUR secara digital, digitalisasi BWM, laku pandai, digitalisasi BPR dengan white labelling bersama Himbara

– Stabilitas pasar keuangan terjaga pelarangan short selling, buy back saham tanpa RUPS,dan perubahan trading halt.

 

Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur Bambang Mukti Riyadi menyampaikan, bahwasanya pihaknya akan selalu bersinergi dengan Bank Indonesia dan pemerintahan dengan terus melakukan upaya untuk memulihkan perekonomian nasional termasuk wilayah Jatim.

“Kami terus bekerja keras dan menjaga integritas, sehingga OJK menjadi lembaga yang kredibel, serta bermanfaat bagi pelaku industri jasa keuangan dan masyarakat secara keseluruhan nantinya,” ujarnya Senin (23/11/2020).

Dijelaskan tentang perkembangan penyaluran kredit perbankan di Jatim per September 2020 yang produktif terbagi sebesar 72,4%. Sedangkan pertumbuhan Yoy sebesar -9,3% dan NPL 5,3%. Untuk Non Produktif 27,6% . Pertumbuhan Yoy 8,8% dan rasio NPL 11,2%.

Di sektor pengguna penyaluran kredit perbankan yakni, rumah 26,1 % dengan pertumbuhannya -0,7% dan rasionya 2,2 %. Untuk sektor industri tercatat sebesar 25,1%.

Sementara pertumbuhannya -9,5% dan rasionya 4,5 %. Sektor perdagangan besar dibagikan 23 %. Sementara pertumbuhannya -2,4 % dan rasionya 5 %. Sektor kontruksi 5,5 % atau tumbuh -4,7 % dan rasionya 3,6 %.

Dan terakhir disektor pertanian, perburuh6an dibagikan sebesar 4,5 % dengan pertumbuhan26 % dan rasionya 2 %. Sedangkan sector UMKM sebesar 66,3 % Sementara pertumbuhan Yoy nihil dan rasio NPL 6,6% Untuk Non UMKM 33,7% Pertumbuhan Yoy 4,9 % dan rasio NPL 11%.

 

Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 4 dan Perizinan Moh Eka Gonda Sukmana menerangkan, dari sector UMKM tersebut OJK regional 4 Jatim lebih menitik beratkan terhadap hasil produk local yang bisa menjadi tolak ukur perkembangan.

“OJK sendiri akan melakukan beberapa strategi di tahun 2021 dan kami berharap strategi ini bisa tercapai,” ujarnya

Ini 5 strategi kebijakan OJK tahun 2021 :

1. dengan perpanjangan Relaksasi Kredit Untuk membantu UMKM menjaga keberlangsungan usahanya ditengah pandemi.

2. Akselerasi Roda Perekonomian Daerah Memperluas akses keuangan daerah guna menopang perekonomian nasional dan mempercepat serapan belanja Pemerintah.

3. Optimalisasi Peran Industri Keuangan Terintegrasi dukungan pembiayaan usaha padat karya yang memiliki multiplier effect tinggi.

4. Percepatan Ekosistem Digital Ekonomi dan Keuangan. Terintegrasi Melanjutkan reformasi IKNB & PM agar memiliki daya tahan dan berdaya saing.

5. Penguatan Pengawasan Terintegrasi. Didukung dengan percepatan reformasi IKNB & PM serta penyempurnaan infrastruktur pengawasandan perizinan berbasis teknologi.     (irw)