www.BeritaSurabayaOnline.com-Seorang tersangka pria pelaku narkoba bernama Dulhapsin (48) warga jln Bulak Banteng Kidul 10 Surabaya ini tidak pernah jera padahal sudah dua kali keluar masuk penjara dan kini kembali diamankan Anggota Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) Surabaya dalam kasus yang sama pula.
Kasubag Humas Polres KP3 Surabaya AKP Djanu mengatakan, Tersangka Pelaku Narkoba ini yang berhasil diamankan dengan ditemukan bersama barang bukti sebanyak 2 Poket sabu seberat kurang lebih 1 Gram yang disimpan dalam baju, saat dilakukan penyelidikan oleh petugas di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP)
“Pelaku ini pernah dipenjara 2 kali pada tahun 2015 dan ini ke 3 kalinya dalam kasus yang sama,”
Menurut pengakuan Tersangka ini, Kasubag Humas KP3 menerangkan, Dirinya memperoleh narkoba ini dari seseorang yang sudah kita kantongi identitasnya beli harga 350 / tiga perempat Gram yang digunakan untuk sendiri tujuannya menambah tenaga (Stamina) saat bekerja.
“Selain pemakai tersangka ini juga termasuk penjual narkoba yang dipasok dari temannya kemungkinan dari madura nanti kita kebangkan lagi,” Terang AKP Janu Rabu (10/02/2016)
Dihadapan polisi Tersangka pelaku pengguna sekaligus penjual narkoba yang memiliki 7 anak ini mengaku, Dirinya menggunakan narkoba ini bertujuan untuk menambah tenaga (Stamina) di saat melakukan aktifitas atau bekerja selama 24 jam dan barang yang didapat dari temannya berinisial TM beli dengan harga 350 ribu rupiah.
“Saya sudah 4 kali ini beli untuk pakai sendiri untuk menambah tenaga (Stamina),” Akui Dulhapsin profesi sebagai pedagang pakan burung. (irw)