Diduga Terlibat Narkoba, Oknum Polisi Diamankan

oleh

Surabaya – Seorang oknum anggota bertugas di Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya ditangkap polisi pada jumat lalu (03/08/2018).

Oknum anggota berinisial Brigadir AG ini diduga terlibat kedapatan menyimpan dan membawa narkoba kurang lebih seberat 1 Gram jenis sabu.

Kapolsek Tenggilis Mejoyo mengatakan, Ia tidak membantah oknum anggota Polsek Terggilis Mejoyo berinisial AG ditangkap diduga kedapatan menyimpan dan membawa sabu.

“Kasus oknum anggota Polsek Tenggilis Mejoyo kini telah dilimpahkan ke Propam atau Unit Pelayanan Pengaduan dan Penegakan Disiplin (P3D) Polrestabes Surabaya,” Ujar Kompol Totok Sumaryanto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (07/08/201)

Kata mantan Kanit Idik III Narkoba Polwiltabes Surabaya ini, Pihaknya menyarankan untuk lebih jelas informasi akurat terkait hal tersebut bisa langsung ke Pak Kuncoro.

“Untuk lebih jelasnya informasi akurat bisa langsung ke Pak Kuncoro,” Kata Kompol Totok Sumaryanto yang pernah menangkap Roy Marten tahun 2007 lalu.

Terpisah, Kasi Propam Polrestabes Surabaya Kompol Kuncoro mengatakan” monggo (silakan) konfirmasi ke unit yang melakukan penangkapan dan menurutnya masih dalam pemeriksaan Kasi Propam

“Apa bila terbukti, nantinya akan tetap diproses (ditindak),” Tegasnya. saat dikonfirmasi.

Kanit IDIK I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya AKP Soekris Harsono saat dikonfirmasi terkait keberhasilan Unit Resnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap anggota nakal diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu memilih diam dan tidak berkomentar.

Menanggapi oknum anggota nakal ini, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan menyampaikan Secara tegas pihaknya tidak segan -segan menindak anggota polisi yang terjerat kasus narkoba

“Akan kami tindak tegas bila perlu usut terus dan juga buat apa Polrestabes Surabaya mempertahankan polisi begituan ? (menyalagunakan narkoba),” Tegasnya. Rabu (08/08/2018) disela-sela jumpa pers ungkap narkoba di ruang Command Center. (dwi)