Surabaya – Dua pemuda Faizal (20) warga Jalan Kupang Krajan Surabaya dan Bambang (22) warga Jalan Ronggowarsito Surabaya jadi bulan bulanan warga usai melakukan aksi jambret HP miliki korban
Satu dari dua pelaku tersebut, dinyatakan tewas meninggal dunia saat mendapatkan perawatan selama dua hari di rumah sakit akibat dihajar masa di jalan Anjasmoro Surabaya sekitar pukul 03.40 wib pada senin (18/06/2018).
kejadian ini bermula saat Bambang berboncengan bersama Faizal mencari sasaran menunggangi Yamaha Fiz-R Nopol N 6115 GD milik Faizal, ketika berhenti di Jalan Raya Darmo Surabaya.
“Kedua pelaku ini mendapati seorang cewek bernama Liska (20) sedang bermain HP di atas sepeda motornya,” Ujar IPTU Bima Sakti Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Rabu (20/06/2018)
Bambang yang berada di belakang, langsung merampas paksa HP cewek tersebut dengan memepetkan sepeda motornya ke sepeda motor milik korban dan disanalah keberanian korban mengejar pelaku hingga ke arah Jalan Anjasmoro.
“Namun apes kendaraan kedua pelaku ini kehabisan bahan bakar dan menjadi sasaran empuk warga sekitar,” Ungkapnya.
Saat kejadian amok warga tersebut, Lanjut IPTU Bima, Polisi berhasil membubarkan masa dan langsung mengevakuasi kedua pelaku. Dalam proses evakuasi tersebut satu pelaku bernama Bambang mengalami luka cukup parah
“Hingga harus dilarikan ke RS Bhayangkara Surabaya dan dua hari dirawat, akhirnya Bambang menghembuskan nafas terakhirnya,” Paparnya.
Sementara itu, satu pelaku bernama Faizal berhasil selamat dan dijebloskan ke sel penjara Mapolrestabes Surabaya beserta sepeda motor sebagai sarana dan barang bukti HP rampasan milik korban disita menjadi barang bukti.
“Saya bersama bambang sudah lima kali melakukan aksi jambret di sejumlah wilayah di surabaya,” Akunya. (dwi)