beritasurabayaonline.net
Peristiwa

Dinas Terkait Diminta Tinjau Ulang Soal Perizinan Mega Karaoke

foto Osama Wakil Ketua Laskar Merah Putih saat jumpa press
foto Osama Wakil Ketua Laskar Merah Putih saat jumpa press

Surabaya – BSO – Mendengar adanya kabar berita terbongkarnya porno aksi (Tarian Striptis) di tempat Mega Karaoke berlokasi di jalan Ngaglik Surabaya yang digerebek anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya kamis (16/07/2017) malam hari ini mendapat soroton dari berbagai kalangan.

Salah satunya Wakil Ketua Laskar Merah Putih mengatakan, Ia sangat terkejut sekali mendengar kabar adanya porno aksi (tarian striptis) yang ada di mega karaoke, padahal dulu sejumlah tokoh masyarakat maupun pejabat di pemerintahan dan ibu wali kota surabaya sepakat menutup semua tempat prostitusi.

“Selama ini yang tidak pernah lagi memantau di dunia malam dan beberapa hari lalu saya mendengar kabar berita tentang mega karaoke seperti itu,” Katanya. Senin (20/02/2017) malam hari.

Informasi yang diterima, Osama menjelaskan, Pada saat penggerebekan dilokasi, Polrestabes Surabaya telah menemukan dan mengamankan sejumlah karyawati melakukan tarian-tarian (Striptis) mengenakan baju yang sangat minim meskipun mega karaoke memiliki izin dan meminta untuk ditinjau ulang lagi.

“Karena ini jelas suatu pelanggaran yang tidak bisa dilotelir , bila perlu izin usahanya dicabut oleh dinas terkait,” Jelasnnya. pada wartawan saat jumpa press.

Osama yang juga tokoh masyarakat surabaya ini berharap, Hal itu jangan sampai terulang lagi adanya sajian tarian-tarian porno aksi (Striptis) di tempat hiburan malam seperti tempat karaoke di surabaya karena ini jelas sangat melanggar aturan dan bisa memunculkan lagi tempat prostitusi.

“Semoga ini tidak terulang lagi di tempat karaoke yang ada di surabaya dan berharap semua tempat hiburan malam bisa mentaati aturan yang ada,” Imbaunya.

Sebelumnya ditempat terpisah terkait soal sajian tarian striptis di mega karaoke, kepala Disbudparta Surabaya Widodo Suryantoro mengatakan, Ia sudah mendapat informasi hal tersebut dan akan melakukan penutupan karena ini sudah melanggar beberapa aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Sebab mega karaoke tercatat di kita namun belum ada pemuktakiran data yang belum di muktarkirkan,” Katanya. Senin (20/02/2017) ditemui usai mengikut paripurna di DPRD Surabaya.

Mantan Kepala Disperindag Kota Surabaya ini menegaskan, Dengan adanya sajian porno aksi (tarian striptis) di mega karaoke ini, kami (Disparta) Surabaya akan meminta bantuan satpol pp surabaya untuk segera menindak tegas sekaligus meminta berita acara dari kepolisian untuk segera dilakukan penutupan mega karaoke tersebut.

“Hal ini kita sudah serahkan kepada pihak kepolisian dan Secara admistratif mega karaoke tidak perlu kita peringatkan lagi tetapi langsung tindak tegas penutupan,” Tegasnya. (irw)

Baca juga