Ditengah Pandemi Covid-19, Angka Pernikahan Di Surabaya Menurun

oleh

Surabaya – Angka pernikahan ditengah pandemi terutama di Surabaya saat ini mengalami penurunan. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Wonokromo, Gatarman, mengaku sejak dibuka kembali pernikahan di kantor KUA dipandemi Covid-19 pada April hingga akhir Desember 2020 mengalami penurunan. Secara akumulasi lima persen dibandingkan dengan tahun lalu.

“Tahun lalu kami bisa menikahkan sekitar 948 pasangan baik di KUA maupun di luar KUA. Kalau saat ini hingga Desember ini masih sekitar 800 pasangan. Jadi ini penurunan signifikan di KUA Wonokromo,”ungkapnya.

Menurutnya penurunan pernikahan itu disebabkan karena pendemi Covid-19 saat ini yang masih melanda.

“Mungkin masyarakat yang mau nikah nunggu waktu setelah pandemi Covid-19,”katanya.  Kamis (31/12/2020)

Saat ini dalam sehari KUA Wonokromo menikahkan dua hingga tiga calon pengantin (catin) sedangkan tahun lalu bisa tiga hingga lima catin dalam sehari, Meski begitu catin banyak melakukan akad nikah diluar KUA.

“Kalau secara garis besar banyak diluar sekitar 80 persen saat ini. Di kantor hanya 20 persen. Padahal biaya nikah diluar KUA Rp 600 ribu,”jelasnya.

Lanjutnya, alasan nikah diluar KUA disebabkan agar bisa dilihat saudara maupun tetangga. Meskipun saat ini ada pembatasan maksimal 10 orang untuk akad nikah di rumah atau di luar KUA.

Saat awal dibukanya akad nikah di KUA, pihaknya menggunakan tiga ruangan agar bisa menampung catin dan keluarganya dengan maksimal enam hingga tujuh orang yang berada di dalam ruangan.

Pihaknya juga mewajibkan catin dan keluarganya untuk menggunakan masker dan menjaga jarak. Sedangkan untuk catin wajib menggunakan sarung tangan.

“Kami juga menyemprot ruangan setiap akan mulai akad nikah maupun sesudah akad nikah,”katanya

Sementara itu penurunan pernikahan juga terjadi di KUA Tambaksari. KUA tipe A tersebut tahun sebelumnya bisa mencapai 1300 menikahkan. Namun hingga awal Desember ini ada penurunan sekitar 100 persen.

Kepala KUA Tambaksari, Muhammad Yahya, mengatakan saat ini baru sekitar 1050 pernikahan. Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang bisa 1300 pernikahan di KUA Tambaksari.

“Prediksi saya kemungkinan turun ini karena kalau dihitung sampai 31 Desember katakanlah ada 100 orang yang menikah tetap tidak bisa seperti tahun lalu (jumlahnya),”katanya

Yahya mengaku sejak bulan Agustus musim pernikahan tahun ini KUA Tambaksari hanya menikahkan 200 orang, sedangkan tahun lalu bisa mencapai 300 lebih.

“Rata-rata saat ini nikahnya diluar KUA, tapi juga tergantung harinya juga, apalagi sejak peraturan menteri agama dicabut saat pandemi ini. Banyak yang melakukan akad nikah dirumah tapi saya tetap minta maksimal 10 orang untuk mencegah kerumunan,”tegasnya

Yahya mengaku di wilayah juga masuk dalam zona rawan Covid-19 namun saat menikahkan di rumah, pihak mempelai harus izin RT/RW untuk mengetahui wilayah tersebut zona aman atau tidak.

“Kalau ada yang akad nikah di rumah kami minta kepada kedua mempelai  surat dari RT/RW untuk memastikan wilayah tersebut aman atau tidak. Kamu berikan surat pernyataan yang ditandai tangani oleh penyelenggara atau yang punya hajat,”jelasnya.

Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Surabaya, Husni, mengaku bahwa saat ini angka pernikahan masih belum bisa dikalkulasi secara global pasalnya belum diakhir tahun.

“kalau saat ini angkanya atau jumlah yang nikah ditiap KUA masih belum ditotal semua karena belum akhir tahun. Biasanya mereka (KUA) mengirimkan jumlah akad nikah dan direkap,”ungkapnya.

Namun Husni mengatakan bahwa terkait adanya penurunan angka pernikahan karena adanya pandemi Covid-19. Karena semua serba terbatas sehingga orang yang mau menikah menunda sampai reda pandemi Covid-19.

“Peserta akad nikah di KUA atau di rumah calon mempelai maksimal 10 orang. Untuk peserta akad nikah di Masjid atau gedung pertemuan maksimal 20 persen dari kapasitas ruangan dan tidak lebih dari 30 orang. Jadi kan semua serba terbatas orangnya,”katanya.     (irw/mat)