Diundang Hearing, Pelaksana dan Tim Uji Kelayakan Jembatan Joyoboyo Mangkir

oleh

Surabaya – Hearing terkait progres akhir pembangunan jembatan Surabaya batal dilaksanakan.

Pasalnya, pelaksana dan Tim uji kelayakan pembangunan yang diundang dalam  hearing tidak bisa hadir.

“Kita (Komisi C) ini ingin menanyakan sejauh mana kekuatan itu (jembatan Joyoboyo),” ujar Agoeng Prasodjo Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya. Rabu (03/03/2021) siang.

Menurut Wakil Ketua Fraksi Golkar ini kekuatan itu dipastikan membutuhkan anggaran setiap tahun atau bulan untuk perawatan.

“Karena enggak datang (Kontraktor) saya suruh pulang (Dinas),” ungkapnya.

Hearing kali ini, dihadiri Kepala Dinas PU beserta Kabib, Bappeko, dan MK selaku kontruksi.

“Yang datang kepala Dinas PU beserta Kabibnya dan MK selaku kontruksinya,” terangnya.

Hearing kali ini, kata dia, titik pointnya kepada pekerjaan karena belum ada yang terselesaikan dan dinilai belum layak.

“Menurut kita belum layak karena ada yang belum selesai pembangunannya,” paparnya.

Lainnya, Anggota Komisi C Sukadar menambahkan, sebelum penyerahan hasil pembangunan jembatan joyoboyo ada tim yang dibentuk oleh pemerintah kota

“Terkait dengan uji kelayakan (Jembatan Joyoboyo),” ujar Sukadar.

Dalam uji kelayakan, menurut Anggota Fraksi PDIP ini, dipastikan muncul dari materi yang di uji, tetapi antara pelaksana pembangunan PT, kontraktornya yang memenangkan tender.

“Ketika kita undang hearing di hadapan komisi C ternyata tidak datang,” katanya

Kedua, kata dia, komisi C membutuhkan hasil uji kelayakan sejauh mana hasil kelayakan agar bisa dipaparkan kepada komisi C.

“Komisi C itu bagian dari konterpad PU Dinas yang membawahi pelaksanaan pembangunan jembatan joyoboyo,” terang Sukadar.

Dia menambahkan, dalam hearing kali ini hanya dihadiri kepala Dinas PU beserta Kabid dan MK.

“Percuma pelaksana pembangunan tidak hadir, mending kita tunda,” katanya.

Untuk itu, Komisi C berencana akan mengundang kembali pelaksana dan tim uji kelayakan sekaligus inspektorat juga

“Kita akan undang kembali sekaligus kita undang juga inspektorat,” pungkasnya.

Sementara itu, hearing komisi C terkait progres akhir pembangunan jembatan joyoboy mengundang Bappeko, Dinas PU, konsultan Perencanaan,

Namun PT Rudi Jaya selaku pelaksana pembangunan dan Tim Uji Kelayakan dari ITS juga diundang tidak bisa hadir dalam hearing tersebut. (irw)