Komisi A Janji Akan Lakukan Pengawasan di Kawasan PT SIER

oleh -15 Dilihat

Surabaya – Dalam proses hearing terkait pencemaran limbah debu udara di kawasan PT SIER berdampak ke warga Rungkut Kidul Surabaya.

Anggota Komisi A Arif Fathoni mengatakan dalam proses hearing baik dari pihak PT SMART, PT SIER dan warga mengutarakan fakta fakta.

“Terkait sodaqoh debu yang diberikan pabrik di kawasan SIER terhadap warga rungkut kidul enam bulan terakhir,” ujar Arif Fathoni. Senin (01/03/2021) usai hearing

Yang paling penting, menurut Ketua Fraksi Golkar ini, pemulihan pemulihan pasca polusi udara yang diberikan, karena kalau proses siapa badan hukum yang paling bertanggung jawab.

“Itu masih menunggu Satgas Gakum KLHK yang akan melakukan invesigasi terhadap pencemaran polusi udara yang dialami warga rungkut kidul enam bulan terakhir ini,” katanya

Pihaknya juga mendorong agar untuk mengetahui seberapa besar dampak polusi terhadap kesehatan masyarakat.

Untuk itu diharapkan PT SIER selaku pengelola kawasan kerjasama dengan badan hukum – badan hukum yang diduga memproduksi pencemaran udara berdasarkan hasil uji lab yang dilakukan oleh PT SIER untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara cuma cuma kepada warga rungkut kidul

“Menurut saya itu efektif untuk mengukur apakah limbah atau pencemaran udara ini seberapa besar mengganggu sektor kesehatan masyarakat,” terangnya.

Kedua, lanjut dia, dalam hearing ada komitmen dari PT SMART untuk mensuit yang semula menggunakan bahan batu bara sebagai alat produksi berubah menjadi gas

“Nah tentu kita akan kawal bersama melakukan pengawasan apakah pasca perubahan bahan baku produksi itu debu ataupun polusi udara ini masih terjadi di kawasan industri tersebut,” ungkapnya.

Karena, menurut dia, yang diduga ada enam badan hukum (PT) maka kalau satu sudah merubah kemudian pencemaran udara masih ada.

“Maka patut diduga lima yang lain ini yang menjadi produsen pencemaran udara terhadap warga rungkut kidul enam bulan terakhir,” pungkasnya.  (irw)