
Surabaya – Terungkapnya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melibatkan anak dibawah umur di tempat usaha Spa kawasan Ruko HR Muhammad Square Surabaya.
Dugaan kasus tindak pidana tersebut, dinilai kejahatan luar biasa bahkan mencoreng predikat Surabaya sebagai kota layak anak.
“Tindak pidana perdagangan anak dibawah umur menurut saya itu kejahatan yang luar biasa,” kata Arif Fathoni Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Rabu (3/6/2026)
Untuk itu, sanksi terhadap tindak pidana perdagangan orang, menurut ia harus dilakukan dengan cara cara yang luar biasa.
“Dan tidak boleh dengan cara prosedural,” Tegas Arif Fathoni yang akrab disapa Mas Thoni.
Ketika Polda Lampung mengungkap tindak pidana perdagangan orang di tempat usaha spa secara kebetulan berlokasi di Surabaya.
Menurut Legislator Golkar ini, Pemerintah Kota harus melakukan tindakan tegas, tidak boleh pengecekan prosedural administrasi perizinan.
“Faktanya kasus perdagangan anak dibawah umur itu dibongkar oleh teman – teman kepolisian,” ungkap Mas Thoni
Ia menilai bahwa adanya peristiwa tindak pidana perdagangan orang menjadi sinyal awal di lokasi Spa tersebut.
“Nah ini tentu mencoreng Surabaya sebagai kota layak anak,” katanya.
Mas Thoni mempersilahkan jika ingin membuka usaha spa namun jangan sampai merugikan kredibilitas Kota Surabaya.
“Yang selama ini mendampingi dan melindungi perempuan dan anak anak di kota Surabaya,” Tuturnya.
Untuk itu, pihaknya berharap Pemerintah Kota segera mungkin untuk mencabut izin Spa tersebut namun apabila belum berani.
“Setidaknya hentikan operasionalnya sampai proses verifikasi perizinannya selesai,” tegas Mas Thoni.
Menurut ia, hal itu untuk memberikan efek jera bagi tempat usaha spa – spa lainnya agar tidak melakukan hal yang sama.
“Anak itu aset masa depan bangsa,” terangnya.
Mas Thoni juga menilai, bahwa tindak pidana perdagangan orang di tempat usaha spa bisa melukai hati nurani manusia.
“Saya berharap Pemkot tegas, tidak boleh lagi pakai kalimat kami akan cek dulu perizinannya,” pintanya.
Terkait berizin atau tidak berizin atas peristiwa tindak pidana perdagangan orang di spa, kata ia itu kejahatan luar biasa
“Kalau bisa tutup permanen agar ada efek jera bagi spa spa yang lainnya,” tegas Mas Thoni.
Ia menambahkan, komisi D DPRD Kota Surabaya berencana akan menggelar rapat dengan memanggil sejumlah tempat usaha spa.
“Insya Allah besok hari senin,” pungkasnya. (irw)




