Dua Orang Pelaku Curas Diringkus Polisi

oleh

Surabaya – Dua tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang kerap kali beraksi dikawasan Jalan Gubeng Kertajaya 7 B tepatnya didepan gang gapura Surabaya pada 13 agustus 2018 berhasil diringkus polisi

Kedua tersangka pelaku Curas bernama Didik Surjanto warga jalan Sido Kapasan Gang 5 dan Ach Safi’i warga jalan Kampung Seng 91 C surabaya ini diamankan bersama barang bukti.

“Berdasarkan laporan masyarakat, kami berhasil mengamankan dua orang tersangka pelaku kejahatan curas,” Ujar Kompol Sudarto Kapolsek Gubeng Surabaya, senin, (20/08/2018)

Kedua tersangka ini, Kata Kompol Sudarto, kerap kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) terjadi di jalan Jalan Gubeng Kertajaya 7 B, tepatnya didepan gang gapura pada (13/08/2018).

“Pengakuan pelaku ini, dalam aksinya berkeliling dan melihat ada sasaran (korban) berjalan sendirian saat melakukan video call menggunakan Headset, lalu langsung menarik hp,” Katanya.

Sementara itu, Kedua tersangka pelaku curas bersama barang bukti 2 buah Hp dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega L 5259 NK milik pelaku, kini diamankan di Mapolsek Gubeng Surabaya. (dwi)