beritasurabayaonline.net
Hukrim

Dua Pemuda Pelaku Narkoba Diringkus Polisi

Surabaya – Dua pemuda bernama Dicky Satrio Pamungkas alias Unyil (17) warga Griya Kebraon Barat blok CF dan Heri Herdianto alias Cungkring (20) warga Stren RT 03 – RW 02 Desa Stren Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk menjadi target pelaku narkoba berhasil diringkus polisi.

“Orang pemuda ini menjadi target pelaku narkoba berhasil kita ringkus,” Ujar IPTU Marji Wibowo Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang Surabaya, Rabu, (04/07/2018)

Kedua pelaku narkoba ini, Kata IPTU Marji, Bersama beberapa barang bukti seperti 1 klip plastik berisi berisi sabu yang ditempelkan ditelapak kaki dan 1 klip plastik berisi sabu disimpan di dalam piala burung yang ditemukan di dalam kamar tersangka Dicky alias Unyil.

”Selain itu, satu buah hp hitam milik milik Dicky sebagai alat komunikasi antar jaringan bersama satu set alat hisap sabu,satu kaca pipet dan hasil tes urine dua tersangka positif menggunakan narkoba,” Katanya.

Pengungkapan pelaku narkoba ini, IPTU Marji mengungkapkan, Berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa di kawasan Jalan Kemlaten gang 10 yang kerap kali dibuat transaksi jual beli narkoba, lalu petugas menindak lanjuti dengan menyanggong tersangka di jalan tersebut.

“Saat dilakukan penyanggongan di TKP, Petugas menemukan sasaran dan menghentikan pelaku serta dilakukan pengeladahan berhasil ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu,” Ungkapnya.

Sementara itu, kedua tersangka pelaku narkoba yang berhasil diringkus bersama sejumlah barang bukti 1 klip plastik sabu ditempelkan ditelapak kaki Dicky saat digeledah dan 1 unit sepeda motor honda GL Max Nopol W 4211RJ, selain itu hasil pengembangan petugas temukan alat hisap dan 1 klip sabu dirumah tersangaka di rumah Griya Kebraon. (dwi)

Baca juga