Dua Remaja Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

oleh

www.BeritaSurabayaOnline.com – Unit Resmob foto dua tersangka pelaku curanmorSat Reskrim Polrestabes Surabaya menangkap Dua tersangka pelaku curanmor inisial AG (19) warga Jln Pengirian dan MH (20) Jln Bulak Cumpat Timur Gang IV / 18 Surabaya bersama barang bukti 2 unit sepeda motor Honda Beat L 6641- QQ dan Jupiter Z L-6303-TA serta kunci T yang digunakan untuk merusak kunci setir motor.

Modus operandi yang dilakukan oleh kedua tersangka ini, pada 20 November 2015 dan 21 januari 2016, mereka berboncengan menggunakan sepeda motor  berputar putar mencari sasaran motor yang sedang parkir oleh pemiliknya di sekitaran jalan Dukuh setro dan Bulak Cumpat timur surabaya.

Setelah menemukan sasaran salah satu tersangka MH berperan sebagai juki dan tersangka AG berperan merusak setir kunci motor (eksekutor) menggunakan kunci T atau bisa juga kunci motor milik korban yang kebetulan masih menempel di setir sepeda motor lalu tersangka langsung membawa kabur motor yang sedang di parkir oleh pemiliknya. Namun sebelum menikmati hasil curian kedua pelaku keburu kepergok lalu dikejar dan ditangkap warga bersama polisi yang sedang berpatroli.

Kasubit Unit Resmob SatReskrim Polrestabes Surabaya Ipda Bima Sakti S.i.k mengatakan, Maraknya aksi pelaku curanmor yang dilakukan oleh kedua pelaku yang berhasil ditangkap warga dan diamankan oleh polisi karena sangat meresahkan warga sekitar dukuh setro timur.

“Saat melakukan aksinya kedua tersangka ini keburu kepergok dan berhasil ditangkap warga bersama anggota resmob yang sedang berpatroli,” Katanya.

Menurut pengakuan dari kedua tersangka Kasubit Resmob Polrestabes Surabaya menjelaskan, Kedua Tersangka ini melakukan aksinya sudah 6 kali namun tersangka MH ini melakukan sebanyak 5 kali dan tersangka AG hanya 1 kali dengan mencari sasaran di tempat yang sepi dari pantuan.

“Hasil curian motor mereka jual kepada seseorang di surabaya sebesar 1 juta dan hasilnya dibagi berdua, ‘ Jelas Ipda Bima Sakti didampingi Kasubag Humas Polrestabes Surabaya. Senin (25/01/2016).

Dihadapan polisi salah satu tersangka mengaku Dirinya berperan sebagai mengambil motor dengan menggunakan alat kunci T (eksekutor) dan bersama rekannya baru kali ini kepergok warga dan ditangkap polisi

“Hasil curian saya jual ke orang laku 1 juta dan hasilnya dibagi berdua bersama teman saya,” Akui AG merasakan kesakitan kaki kanannya di hadiah timah panas. (irw)