Fraksi Golkar Laporkan Mantan Lurah Medokan Ayu ke Inspektorat Pemkot Surabaya

oleh

Surabaya – Menindaklanjuti aduan masyarakat pada saat kegiatan reses di daerah medokan ayu surabaya pada senin (03/02/2020)

“Saya reses di daerah medokan ayu surabaya,” ujar Arif Fathoni Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Partai Golkar. Selasa (03/02/2020) siang.

Ketua Fraksi Partai Golkar ini mengatakan, dalam reses sebagian warga menyampaikan bahwa diera lurah Bambang Hartono menerbitkan petok D kepada orang lain yang tidak pernah ada disitu tiba tiba muncul begitu saja.

“Atas dasar itu, warga meminta saya melaporkan lurah Bambang Hartono ke Inpekstorat Pemkot Surabaya,” katanya. saat ditemui diruang kerja baru DPRD Kota Surabaya.

Modus yang dilakukan mantan lurah ini, Fathoni mencontohkan, misalkan petok D diterbitkan atas nama si A tapi yang muncul nama si B, sehingga menimbulkan horisontal

“Wingi preman ketemu preman (kemarin preman ketemu preman) sempat terjadi kericuhan dilokasi tambak padahal Bambang sudah tidak menjabat tetapi buah dari perbuatannya membuat konflik horisontal (Petok D dobel),” ungkapnya.

“Oleh sebab itu, saya melaporkan yang bersangkutan (Bambang) dan mudah mudahan inspektorat melakukan pemeriksaan,” imbuhnya.

Jika mantan lurah Bambang ini terbukti menyalahgunakan wewenang maka pihaknya meminta semua prodak hukum yang dikeluarkan oleh dia (Bambang Hartono) dicabut.

“Ini surat aduannya,” terang Arif Fathoni sambil tunjujan surat aduan.

Lebih lanjut Fathoni mengatakan, kenapa pihaknya baru sekarang melaporkan, karena mengumpulkan data dan bukti bukti lebih dulu sekaligus mengkomparasikan.

“Anehnya lagi, seng ngeri tanah yang petok D nya dikeluarkan kepada orang lain itu milik salah satu anggota DPR RI dari partai golkar,” katanya.

Fathoni menjelaskan, anggota DPR RI dari partai golkar ini punya tanah 5 hektar karena ia asli warga medokan ayu tiba tiba muncul petok D atas nama orang lain (Samuael).

“Padahal anggota DPR RI ini tidak mengenal dia (Samuel),” paparnya

Atas hal itu, Fathoni melakukan cros cek untuk verifikasi kepada pihak lurah medokan Ayu yang menjabat sekarang dan mengatakan terjadi kesimpang siuran dokumen.

“Artinya jaman itu diduga buku krerek itu adalah lebih dari satu,” katanya.

Bahkan, Fathoni juga mendapat informasi dari salah satu staf kelurahan yang dulu menjabat dalam menjalankan perintahnya bambang soal buku kretek ini dibawa keluar dari kantor kelurahan.

“Bambang Hartono ini sudah banyak dilaporkan ke Polrestabes, tapi saya masih belum tahu sejauh mana

pemeriksaannya,” terangnya.

Lebih lanjut Fathoni menjelaskan, ini rata rata tanah tambak seluas 5 hektar dan 12 persil masing masing 5 hektar kalau dikalikan 5 x 12 menjadi 60 hektar

“Salah satunya itu milik senior saya DPR RI dari partai golkar,” paparnya.

Dalam hal ini, Fathoni mengimbau kepada kantor pertanahan kota surabaya II untuk berhati hati dan tidak menerbitkan atau tidak menyetujui hak yang diajukan oleh samuel, karena data premier masih bermasalah.

“Kami juga meminta kepada walikota, kalau memang walikota punya komitmen penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik, punya komitmen melayani masyarakat secara ansif, maka saya minta dilakukan tindakan tegas terhadap mantan lurah ini,” tuturnya.

Menurut Fathoni, karena buah dari perbuatannya telah merugikan banyak orang dan menimbulkan konflik horisontal di tengah tengah masyarakat.

“Ini atas perbuatannya dia (Bambang Hariyanto) banyak masyarakat yang dirugikan,” tutupnya.

Sementara itu, Lurah Medokan Ayu Ahmad Yardo Wifaqo mengatakan, dirinya belum menerima informasi yang dimaksud letak yang sebenarnya itu dimana yang dipersoalkan warga oleh Pak Arif Fathoni Ketua Fraksi Golkar tersebut.

“Saya kwatir memberikan informasi bukan yang dimaksud oleh pak Thoni. Intinya saya coba cari info dulu dan koordinasi dulu seperti apa, untuk mencari substansinya yang mana menjadi persoalan tersebut,” paparnya.

Menanggapi ada dua buku kretek Kelurahan Medokan Ayu, pihaknya mengaku, soal buku kretek di kelurahan Medokan Ayu memang dulu pernah diulas bahwa memang ada dua.

“Buku kretek asli dengan buku ganda di kelurahan. Tapi buku ganda ini bertujuan agar buku kretek yang asli tidak rusak. Yang jelas saya tidak tahu pada waktu itu tujuan yang terdahulu itu apa motivasinya diterbitkan dua buku kretek, mungkin bagi saya arah positifnya supaya kretek yang asli tidak rusak itu saja,” ucap dia.

Kepala Inspektorat Kota Surabaya, Basari menyampaikan, menanggapi soal surat laporan dari Ketua Fraksi Golkar Arif Fathoni, pihaknya sementara ini masih menunggu data pendukung dari pihak pelapor.

“Jadi kita menunggu berkas mana saja yang dilaporkan. Secara detailnya yang tahu Pak Fathoni letak persil yang dilaporkan nanti. Intinya data pendukungnya masih kita tunggu,” terang Basari saat dikonfirmasi.

Untuk perkara yang dilaporkan oleh pihak terlapor soal ada penyelewengan pejabat ASN atau mantan Lurah Medokan Ayu.

Basari menjelaskan, tentu akan diproses sesuai SOP di Inspektorat Kota Surabaya namun, hari ini belum berjalan, karena menunggu data pendukung tersebut.

“Intinya, kami akan memanggil pelapor dan terlapor sesuai SOPnya,” pungkasnya.   (irw)