www.beritasurabayaonline.com – Ratusan masa aksi dari Generasi Muda Nahdlatul Ulama Surabaya mendatangi gedung DPRD Kota Surabaya. Mereka terdiri dari Gerakan Pemuda Ansor, Barisan Serbaguna (banser) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) serta Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Generasi Muda NU Surabaya terus merangsek memaksa masuk ke halaman gedung dewan yang berada di Jalan Yos Sudarso No. 18-22 Surabaya. Beberapa orator kemudian memimpin orasi untuk menekan kalangan dewan agar segera mengesahkan Raperda Mihol hasil Pansus. Massa aksi juga meminta agar Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji untuk menemui mereka di luar gedung dewan.
“Jika Armuji bisa mengusir ketua PC NU, maka kami juga bisa mengusir anggota dewan yang mendukung peredaran minuman beralkohol di kota surabaya,” teriak Muhammad Imam salah satu orator aksi, Senin (25/4/2016).
Pernyataan tersebut merupakan reaksi atas ketidaknyamanan yang diterima oleh Ketua PC NU Kota Surabaya, Muhibbin Zuhri saat menghadiri rapat paripurna beberapa hari yang lalu. Ketika menemui perwakilan massa aksi, Armuji menyampaikan permohonan maafnya. Dia menglarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah memerintahkan pegusiran kepada Ketua PC NU Kota Surabaya, Muhibbin Zuhri.
“Demi Allah Saya tidak pernah memberikan perintah untuk mengusir Ketua PC NU Surabaya, Kyai Muhibbin. Secara Pribadi dan atas nama lembaga Saya memohon maaf atas kesalah pahaman ini,” ujar Politisi PDI Perjuangan ini.
Ketua GP Ansor Surabaya, Asrori menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal Raperda Pelarangan Minuman beralkohol ini hingga tuntas.
“Alhamdulillah Ketua Dewan memenuhi tuntutan kami terkait Raperda pelarangan Mihol di Kota Surabaya, sesuai hasil Pansus kemarin yang melarang secara total,” jelasnya.
Dia juga menyampaikan bahwa pimpinan dewan telah menyatakan akan mengundang segenap ormas islam dan kepemudaan, pada siding paripurna mendatang terkait pengesahan Raperda Mihol.
“Perlu saya tegaskan bahwa Generasi Muda NU, khususnya Gerakan Pemuda Ansor akan terus mengawal hal ini. Kami tidak akan berhenti sampai ini menjadi keputusan final, keputusan resmi melalui sidang paripurna,” pungkasnya. (irwa/mar)