Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di Trans Icon Mall jalan A Yani pada Selasa (09/08/2022) beberapa hari lalu
Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Krishna mengatakan, bahwa Trans Icon Mall memang belum mengantongi izin Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
“Ya mereka (Trans Icon Mall) hanya kantongi rekomendasi IMB dari 3 dinas yaitu Dinas Tenagakerjaan, Kesehatan dan Damkar tapi dari dinas lain belum ada,” ujar Pertiwi Ayu Krishna saat dikonfirmasi. Jumat (12/08/2022)
Di rapat sebelumnya, menurut Legislator Golkar ini, seharusnya Trans Icon tidak boleh memanfaatkan sebelum izin SLF selesai
“Ternyata 2 hari setelah hearing mereka masih buka dan akhirnya kami langsung sidak kesana (Trans Icon Mall),” katanya
Hasil sidak, Pertiwi Ayu Krishna sapaan akrab Ayu ini mengaku, Komisi A banyak temuan sehingga rekomendasi dari Dinas sulit dikeluarkan
“Ya memang mengingat itu ketidakpatuhan mereka (Trans Icon),” katanya
Ketidakpatuhan itu, menurut Ayu, tidak sesuai apa yang diajukan oleh Trans Icon Mall pada saat izin IMB pembanguan.
“Itu harus dirubah semuanya yang tidak patut seperti pedestriannya,” tuturnya
Karena itu, Ayu menegaskan, Trans Icon seharusnya tidak boleh grand opening tetapi tetap nekad sehingga menjadi pertanyaan.
“Itu yang menjadi pertanyaan saya dan pihak managamen tidak bisa menjawab,” katanya.
Meski demikian, Ayu mengungkapkan, jika Trans Icon Mall itu tidak bisa menjawab, kepada siapa Komisi A harus menyampaikan hal tersebut.
“Saat hearing kemarin ada perwakilan dari Jakarta ikut hadir yang seharusnya ditanggapi juga,” katanya
Sampai saat ini, menurut Ayu, Komisi A masih menunggu etikad baik dari Trans Icon Mall untuk mengurus izin SLF.
“Kita tunggu etikad baik dia (Trans Icon Mall) supaya harus merubah apa yang menjadi cacatan OPD terkait,” katanya.
Sementara itu, General Project Manajer PT Trans Property Indonesia Eka Mahendra mengaku sudah mendaftar SLF melalui online dan sudah disurvey
“Tetapi dalam hal (SLF) ini masih ada beberapa yang kekurangan pak,” kata Eka Mahendra.
Untuk itu, kata Eka Mahendra, pihaknya akan secepatnya menyelesaikan untuk kekurangannya tersebut meskipun membutuhkan waktu.
“Kita berharap sekitar maksimum 1 minggu kita selesaikan,” pungkasnya. (irw)