Hasil Sidak, Komisi A : Harusnya Trans Icon Mall Tidak Boleh Grand Opening Sebelum Izin SLF Selesai

oleh

Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di Trans Icon Mall jalan A Yani pada Selasa (09/08/2022) beberapa hari lalu

Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Krishna mengatakan, bahwa Trans Icon Mall memang belum mengantongi izin Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“Ya mereka (Trans Icon Mall) hanya kantongi rekomendasi IMB dari 3 dinas  yaitu Dinas Tenagakerjaan, Kesehatan dan Damkar tapi dari dinas lain belum ada,” ujar Pertiwi Ayu Krishna saat dikonfirmasi. Jumat (12/08/2022)

Di rapat sebelumnya, menurut Legislator Golkar ini, seharusnya Trans Icon tidak boleh memanfaatkan sebelum izin SLF selesai

“Ternyata 2 hari setelah hearing mereka masih buka dan akhirnya kami langsung sidak kesana (Trans Icon Mall),” katanya

Hasil sidak, Pertiwi Ayu Krishna sapaan akrab Ayu ini mengaku, Komisi A banyak temuan sehingga rekomendasi dari Dinas sulit dikeluarkan

“Ya memang mengingat itu ketidakpatuhan mereka (Trans Icon),” katanya

Ketidakpatuhan itu, menurut Ayu, tidak sesuai apa yang diajukan oleh Trans Icon Mall pada saat izin IMB pembanguan.

“Itu harus dirubah semuanya yang tidak patut seperti pedestriannya,” tuturnya

Karena itu, Ayu menegaskan, Trans Icon seharusnya tidak boleh grand opening  tetapi tetap nekad sehingga menjadi pertanyaan.

“Itu yang menjadi pertanyaan saya dan pihak managamen tidak bisa menjawab,” katanya.

Meski demikian, Ayu mengungkapkan, jika Trans Icon Mall itu tidak bisa menjawab, kepada siapa Komisi A harus menyampaikan hal tersebut.

“Saat hearing kemarin ada perwakilan dari Jakarta ikut hadir yang seharusnya ditanggapi juga,” katanya

Sampai saat ini, menurut Ayu, Komisi A masih menunggu etikad baik dari Trans  Icon Mall untuk mengurus izin SLF.

“Kita tunggu etikad baik dia (Trans Icon Mall) supaya harus merubah apa yang menjadi cacatan OPD terkait,” katanya.

Sementara itu, General Project Manajer PT Trans Property Indonesia Eka Mahendra mengaku sudah mendaftar SLF melalui online dan sudah disurvey

“Tetapi dalam hal (SLF) ini masih ada beberapa yang kekurangan pak,” kata Eka Mahendra.

Untuk itu, kata Eka Mahendra, pihaknya  akan secepatnya menyelesaikan untuk kekurangannya tersebut meskipun membutuhkan waktu.

“Kita berharap sekitar maksimum 1 minggu kita selesaikan,” pungkasnya. (irw)