Hearing Komisi D Bersama BNN Kota Surabaya Sinergi Penguatan Progam P4GN

oleh

Surabaya – Mendapatkan izin dari Ketua DPRD Kota Surabaya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya dan Komisi D menggelar hearing  sinergi penguatan progam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Kami hearing dengan Komisi D ini seizin dari Ketua DPRD Surabaya,” ujar AKBP Kartono Kepala BNNK Surabaya. Senin (02/12/2019) siang.

Hearing kali ini, AKBP Kartono mengatakan, bahwa kita sinergi pemberantasan peredaran gelap narkotika merupakan tanggung jawab kita semua bersama pemerintah kota dan seluruh warga masyarakat kota surabaya.

“Dengn harapan bersama sama untuk memerangi adanya peredaran gelap narkotika karena kejahatan narkotika itu adalah jaringan internasional,” katanya ditemui usai hearing.

Peredaran gelap narkotika di kota surabaya, menurut AKBP Kartono, karena surabaya dianggap layak lahan sasaran empuk untuk transit seperti itu.

“Maka itu kita tetap upayakan pencegahan seperti saat ini kita di acara award surabaya bersinar,”

Selain itu, BNN Kota Surabaya juga memberikan penguatan kepada seluruh warga masyarakat kota surabaya.

“Kedua kita juga melakukan penyelidikan, pengungkapan kasus kasus peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D Khusnul Khotimah mengatakan, berdasarkan surat dari BNN Kota Surabaya meminta untuk hearing dengan komiai D berkaitan dengan kegiatan.

“Mereka (BNNK) punya kegiatan Award Surabaya Bersinar berketepatan dengan Hari HIV / AIDS Se Dunia kemarin, sehingga kita jadwalkan hari ini untuk hearing,” katanya.

Pada saat hearing, kata Politisi PDIP ini, BNN Kota Surabaya tadi memberikan paparan, bahwa ada zona-zona yang dimana disitu membutuhkan banyak kerja sama

“Baik dari Pemkot, DPRD Surabaya dan masyarakat juga tentunya,” pungkasnya. (irw)